Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Pendidikan

ITM Disanksi Berat Dilarang Terima Mahasiswa Baru dan Wisuda

Medan Aktual by Medan Aktual
17 September 2020
in Pendidikan
0
itm disanksi

Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Wilayah 1, Prof. Dian Armanto

206
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ITM Disanksi Berat Dilarang Terima Mahasiswa Baru dan Wisuda

Medanaktual – Institut Teknologi Medan diberikan sanksi berat oleh Kemendikbud terkait kasus dualisme yayasan yang terjadi di kampus yang beralamat di Jalan Gedung Arca tersebut.

Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Wilayah 1, Prof. Dian Armanto mengatakan sanksi tersebut merupakan dampak dari adanya dualisme yayasan.

ITM Disanksi tersebut akibat adanya dualisme, dan sedang dilakukan pembinaan, selama 6 bulan ke depan ITM dilarang menerima mahasiswa baru dan mengadakan wisuda,” ucapnya.

Baca : Konflik Internal ITM : Dosen dan Mahasiswa Tuntut Penyelesaian Ke LLDIKTI 1

Menurut Prof Dian, apabila selama 6 bulan ke depan pihak Yayasan Dwi Warna tidak melakukan perbaikan maka izin penyelenggaraannya akan dicabut.

“Untuk mahasiswanya silahkan memilih tempat pindah, akan kita fasilitasi, kalau dibutuhkan surat pindah kita juga berhak mengeluarkan itu, selagi mahasiswanya terdaftar di data,” ungkapnya.

Selain itu, Dian mengimbau agar kasus ITM Disanksi tersebut diselesaikan dengan asas kesadaran akademik dan empati yang tinggi dari kedua pihak yang bersengketa.

“Keterbukaan dan kesadaran bahwa kepentingan mahasiswa harus didahulukan. Mahasiswa tidak boleh dirugikan, untuk itu dibutuhkan kesadaran akademik dan empati yang tinggi dari yayasan dan para pimpinan akademik dari kedua kubu,” ujarnya.

Tags: institut teknologi medanitm disanksisanksi itm

Related Posts

Cara Cek Jurnal Terindeks Scopus dengan Mudah dan Akurat
Artikel

Cara Cek Jurnal Terindeks Scopus dengan Mudah dan Akurat

19 Januari 2026
Mengenal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Peluang Lolos Pendanaan
Artikel

Mengenal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Peluang Lolos Pendanaan

19 Januari 2026
Cara Lolos Seleksi Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2026
Artikel

Cara Lolos Seleksi Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2026

19 Januari 2026
Tutorial Upload Jurnal di SINTA yang Wajib Diketahui
Artikel

Tutorial Upload Jurnal di SINTA yang Wajib Diketahui

19 Januari 2026
Beasiswa Tanoto 2026 Tanoto Scholars: Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
Artikel

Beasiswa Tanoto 2026 Tanoto Scholars: Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

18 Januari 2026
PKM-PM 2026: Contoh Tema Pengabdian yang Berpeluang Besar Lolos
Artikel

PKM-PM 2026: Contoh Tema Pengabdian yang Berpeluang Besar Lolos

18 Januari 2026
Next Post
Mahasiswa ITM kecewa kampus disanksi

Mahasiswa ITM Kecewa Kampus di Sanksi Kemendikbud

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Dua Bulan Keluar Penjara, Pria Ini Ketangkap Lagi

Dua Bulan Keluar Penjara, Pria Ini Ketangkap Lagi

13 Desember 2018
Pilgubsu, Demokrat Segera Tentukan Sikap

Pilgubsu, Demokrat Segera Tentukan Sikap

4 April 2018
Langkah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asik, Simak Cara Berikut

Langkah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asik, Simak Cara Berikut

15 November 2025
Kantor Komisi Disiplin PSSI Disegel, KPSN Apresiasi Kinerja Tim Satgas Antimafia Bola

Kantor Komisi Disiplin PSSI Disegel, KPSN Apresiasi Kinerja Tim Satgas Antimafia Bola

1 Februari 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.