Jadwal Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) Tahap 2 Desember 2025 Dirilis
Pemerataan kesejahteraan masih menjadi pekerjaan bersama yang terus diupayakan pemerintah. Di tengah dinamika ekonomi dan meningkatnya kebutuhan hidup menjelang akhir tahun, kehadiran bansos Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) diharapkan mampu menjadi penopang bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan dirilisnya jadwal pencairan, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dan proaktif dalam memastikan status kepesertaan mereka.
Transparansi data dan kemudahan akses informasi menjadi kunci agar bantuan dapat tepat sasaran serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh keluarga penerima.
Baca juga: BLT Kesra Desember 2025 Masuk Rekening Rp900 Ribu, Begini Cara Pastikan Penerima
Jadwal Pencairan BLT Kesra Tahap 2 Desember 2025
Berdasarkan informasi yang beredar, pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) Tahap 2 dijadwalkan berlangsung pada pertengahan hingga akhir Desember 2025.
Penyaluran dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan daerah dan mekanisme distribusi yang berlaku.
- Dana bantuan akan disalurkan melalui:Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur, atau
- Kantor pos bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank
Pemerintah mengimbau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk rutin memantau informasi resmi agar mengetahui jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
Besaran Bantuan BLT Kesra
Pada tahap kedua ini, penerima BLT Kesra akan memperoleh bantuan tunai dengan nominal sesuai ketetapan program, yang bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kenaikan kebutuhan akhir tahun.
Dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan, kesehatan, dan kebutuhan penting lainnya.
Cara Mengecek Penerima BLT Kesra Tahap 2
Masyarakat dapat mengecek status penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) dengan mudah melalui layanan resmi pemerintah. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang ditampilkan
- Klik tombol Cari Data
Sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos, termasuk apakah terdaftar sebagai penerima BLT Kesra Tahap 2 atau tidak.
Syarat Umum Penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra)
Agar bisa menerima BLT Kesra, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP valid
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak termasuk ASN, TNI, atau Polri
Jika masyarakat merasa berhak namun belum terdaftar, dapat mengajukan usulan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Kesimpulan
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi terkait pencairan bansos.
















