Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Jadwal dan Ketentuan Pencairan Gaji ke-13 dan 14 PNS 2025

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
8 Februari 2025
in Artikel
0
Jadwal dan Ketentuan Pencairan Gaji ke-13 dan 14 PNS 2025

Jadwal dan Ketentuan Pencairan Gaji ke-13 dan 14 PNS 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jadwal dan Ketentuan Pencairan Gaji ke-13 dan 14 PNS 2025

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), tetap dianggarkan dan akan dicairkan pada tahun 2025. Meskipun belum ada kepastian mengenai tanggal pencairannya, pemerintah telah menegaskan bahwa hak ASN tersebut tetap diberikan sesuai regulasi yang berlaku.

Konfirmasi dari Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran untuk gaji ke-13 dan THR telah dialokasikan dalam APBN 2025 dan saat ini masih dalam tahap pemrosesan. “Sudah dianggarkan. Sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” ujarnya di Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Februari 2025.

Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, juga memastikan bahwa gaji ke-13 dan THR akan tetap dibayarkan. Dia mengimbau para PNS agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas mengenai pencairan hak mereka. “Gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan. Menteri Keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu,” ungkapnya pada 7 Februari 2025.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan 14 (THR) PNS 2025

Berdasarkan tren tahun-tahun sebelumnya, berikut perkiraan jadwal pencairan:

  • THR (Gaji ke-14): Biasanya dibayarkan pada bulan Ramadan atau menjelang Hari Raya Idul Fitri.

  • Gaji ke-13: Biasanya dicairkan pada pertengahan tahun, sekitar Juni atau Juli, menjelang tahun ajaran baru untuk membantu kebutuhan pendidikan anak ASN.

Namun, jadwal resmi pencairan masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah dan akan diumumkan secara resmi melalui kanal informasi pemerintah.

Dampak Penghematan APBN 2025 terhadap Gaji PNS

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan efisiensi anggaran belanja negara pada tahun 2025 dengan target penghematan sebesar Rp 306,69 triliun. Penghematan ini mencakup pengurangan anggaran belanja di kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun.

Namun, Hasan Nasbi menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan mempengaruhi belanja pegawai, termasuk gaji, tunjangan, THR, dan gaji ke-13 PNS. “Belanja pegawai bukan bagian yang terkena efisiensi. Anggaran untuk gaji pegawai tetap aman,” jelasnya.

Meskipun ada kebijakan efisiensi dalam APBN 2025, pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 dan THR tetap akan diberikan kepada ASN dan PNS. Para PNS diharapkan untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah mengenai jumlah dan jadwal pencairan, serta tidak mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya. Dengan adanya jaminan ini, ASN dapat lebih tenang dalam merencanakan keuangan mereka di tahun 2025.

Tags: ASNDampak Penghematan APBN 2025 terhadap Gaji PNSgaji ke 13gaji ke 14Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan 14 (THR) PNS 2025ketentuan pencairan gaji 13ketentuan pencairan thr pnspegawai negeri sipilPencairan Gaji 13pencairan thrpnsthrtunjangan hari raya

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
Syarat dan Ketentuan Pencairan Bansos Ibu Hamil dari PKH Tahap 1 2025

Syarat dan Ketentuan Pencairan Bansos Ibu Hamil dari PKH Tahap 1 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Di Tanjungbalai, Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Toba 2019

Di Tanjungbalai, Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Toba 2019

19 Desember 2019
Resmi! Bansos Beras 20 Kg Tahap Berikutnya Dibagikan, Simak Tanggal Pentingnya!

Resmi! Bansos Beras 20 Kg Tahap Berikutnya Dibagikan, Simak Tanggal Pentingnya!

22 Juli 2025
UMSU Bentuk Tim Peduli Pandemi Corona

Corona di Medan : UMSU Bentuk Tim Peduli Pandemi Corona

16 Maret 2020
Wali Kota Medan Menceritakan Sejarah Pembangunan Islamic Center

Wali Kota Medan Menceritakan Sejarah Pembangunan Islamic Center

23 Mei 2023

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.