Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Bansos

Jadwal Pencairan PKH, BPNT, dan KKS di Kota Medan Lewat Kantor Pos dan Bank Himbara

Frida by Frida
11 November 2025
in Bansos
0
Jadwal Pencairan PKH, BPNT, dan KKS di Kota Medan Lewat Kantor Pos dan Bank Himbara

Jadwal Pencairan PKH, BPNT, dan KKS di Kota Medan Lewat Kantor Pos dan Bank Himbara

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jadwal Pencairan PKH, BPNT, dan KKS di Kota Medan Lewat Kantor Pos dan Bank Himbara

Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat berpenghasilan rendah melalui tiga program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Di Kota Medan, penyaluran ketiga bantuan ini berlangsung secara bertahap melalui Kantor Pos Indonesia dan bank-bank Himbara (Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) sesuai jadwal resmi yang telah ditetapkan.

Ketiga program tersebut bertujuan membantu warga dalam memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan taraf hidup, serta memperkuat perlindungan sosial.

Penyaluran tahap terbaru berlangsung pada bulan November 2025, di mana pemerintah memastikan proses pencairan berlangsung transparan dan tepat sasaran.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan Bantuan

Penyaluran PKH, BPNT, dan KKS dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah administrasi dan ketersediaan dana di masing-masing lembaga penyalur.

Warga penerima manfaat dapat melakukan pencairan bantuan sesuai jadwal yang telah diinformasikan melalui surat pemberitahuan atau pesan singkat resmi.

Pencairan Melalui Kantor Pos

Penerima yang belum memiliki rekening Himbara dapat mencairkan bantuannya langsung di Kantor Pos terdekat sesuai alamat domisili.

  • Warga wajib membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), KTP-el, dan surat undangan pencairan.
  • Petugas Kantor Pos akan memverifikasi identitas sebelum bantuan diserahkan secara tunai.
  • Pencairan Melalui Bank Himbara
  • Bagi penerima yang telah memiliki rekening, pencairan dilakukan melalui ATM atau cabang bank Himbara.
  • Dana bantuan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima sesuai jadwal penyaluran dari pemerintah.
  • Penerima dapat menarik dana melalui ATM, agen bank, atau e-warong yang bekerja sama.

Penyaluran dilakukan agar masyarakat dapat mengakses bantuan dengan mudah dan menghindari penumpukan antrean di satu lokasi.

Komponen Bantuan PKH dan BPNT

Program PKH menyasar rumah tangga yang memiliki anggota keluarga dalam kategori tertentu seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia. Besaran bantuan berbeda untuk setiap kategori, misalnya:

  1. Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun
  2. Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun
  3. Siswa SD: Rp900.000 per tahun
  4. Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun
  5. Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun
  6. Lansia/disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun

Sementara itu, BPNT memberikan bantuan berupa saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, tahu, dan sayur di e-warong atau agen sembako yang bekerja sama dengan pemerintah.

Peran KKS dalam Penyaluran Bansos

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menjadi alat utama dalam proses penyaluran bantuan sosial. Melalui KKS, pemerintah menyalurkan dana bantuan secara langsung ke rekening penerima, sehingga meminimalkan risiko penyelewengan.

Kartu ini dapat digunakan di ATM bank Himbara atau agen penyalur resmi.
Penerima manfaat diharapkan menjaga kerahasiaan PIN KKS dan tidak meminjamkan kartu kepada pihak lain demi keamanan transaksi.

Cara Cek Status Penerima Bantuan

Warga Kota Medan dapat memeriksa status penerima bantuan sosial melalui portal Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Caranya sebagai berikut:

  • Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan NIK dan alamat sesuai KTP.
  • Ketik ulang kode verifikasi dan klik “Cari Data.”
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah nama terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau KKS aktif.

Warga juga bisa mengecek status melalui aplikasi resmi Pospay Kantor Pos atau BRImo bagi pengguna rekening BRI.

Imbauan bagi Warga Penerima

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan bahwa data identitas di DTSEN sesuai dengan data kependudukan terbaru.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, warga dapat memperbarui data di kelurahan atau Dinas Sosial setempat.

Selain itu, warga diingatkan agar tidak memberikan data pribadi atau kartu KKS kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan sosial tidak dipungut biaya apa pun.

Apabila ada oknum yang meminta imbalan dalam bentuk uang atau barang, masyarakat diminta segera melaporkan ke aparat desa atau pihak berwenang.

Kesimpulan

Melalui jadwal penyaluran PKH, BPNT, dan KKS bulan November 2025, pemerintah berupaya menjaga keberlanjutan bantuan sosial bagi keluarga kurang mampu di Kota Medan.

Mekanisme pencairan yang dilakukan lewat Kantor Pos dan bank Himbara memberikan kemudahan akses bagi penerima manfaat di seluruh kecamatan.

Dengan memperbarui data di DTSEN dan mengikuti jadwal resmi pencairan, masyarakat dapat memastikan bahwa bantuan diterima tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Transparansi dan keamanan data menjadi prioritas utama agar program sosial ini benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.

Tags: bantuan sosial Medan November 2025cara ambil bansos di bank BRIcara cek PKH dan BPNT di DTSENcek penerima PKH onlinejadwal pencairan bpnt medanjadwal penyaluran bansos Kemensos 2025.KKS Bank HimbaraPencairan bansos lewat kantor pospencairan KKS 2025 Medanpkh medan 2025

Related Posts

Cara Cek Desil di DTSEN Untuk Penerima PKH, BPNT, dan JKN
Artikel

Cara Cek Desil di DTSEN Untuk Penerima PKH, BPNT, dan JKN

13 Januari 2026
Mengenal Desil Penerima Iuran JKN Sesuai Ketentuan Pemerintah
Artikel

Mengenal Desil Penerima Iuran JKN Sesuai Ketentuan Pemerintah

13 Januari 2026
Cara Cek Nama Penerima BPNT 2026 Pastikan Masuk Desil 1-5 di DTSEN
Artikel

Cara Cek Nama Penerima BPNT 2026 Pastikan Masuk Desil 1-5 di DTSEN

13 Januari 2026
Kenapa Tidak Dapat Bansos Padahal Miskin?” Ini Cara Cek Status Desil Di Sini!
Artikel

Kenapa Tidak Dapat Bansos Padahal Miskin?” Ini Cara Cek Status Desil Di Sini!

13 Januari 2026
Kriteria Penerima PKH 2026: Wajib Masuk Desil 1 Hingga 4, Ini Penjelasannya
Artikel

Kriteria Penerima PKH 2026: Wajib Masuk Desil 1 Hingga 4, Ini Penjelasannya

13 Januari 2026
Ini Daftar Bansos 2026 yang Dipastikan Cair dan Cara Ceknya
Artikel

Ini Daftar Bansos 2026 yang Dipastikan Cair dan Cara Ceknya

13 Januari 2026
Next Post
Cara Daftar ke DTSEN untuk Warga Medan agar Terdata Sebagai Calon Penerima Bansos

Cara Daftar ke DTSEN untuk Warga Medan agar Terdata Sebagai Calon Penerima Bansos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

5 Operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan

5 Operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan

27 Oktober 2025
Usir Wartawan, Pengurus PSMS ‘Puak labu’

Usir Wartawan, Pengurus PSMS ‘Puak labu’

24 Agustus 2019
Oknum ASN dan Satpol PP Asahan Terjaring OTT

Oknum ASN dan Satpol PP Asahan Terjaring OTT

5 Desember 2018
Penderitaan Pak Ogah di Medan: Dianiaya oleh Sejumlah Anggota Polisi dalam Jumlah yang Banyak

Penderitaan Pak Ogah di Medan: Dianiaya oleh Sejumlah Anggota Polisi dalam Jumlah yang Banyak

24 Oktober 2023

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.