Jadwal Penetapan NIP CPNS 2024 Terbaru Setelah Penundaan Pengangkatan
Dalam beberapa tahun terakhir, proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Indonesia telah mengalami berbagai dinamika, termasuk penundaan yang mempengaruhi jadwal penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Tahun 2024 menjadi momen penting bagi banyak calon pegawai yang menantikan kepastian status kepegawaian mereka.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal terbaru terkait penetapan NIP CPNS 2024, yang menunjukkan bahwa proses ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.
Penetapan ini dilakukan setelah adanya penyesuaian jadwal yang disepakati dalam rapat antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dengan Komisi II DPR RI.
Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS 2024
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut adalah jadwal terbaru terkait penetapan NIP dan pengangkatan CPNS 2024:
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 23 Januari – 21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP: 22 Februari – 23 Maret 2025
Target Penyelesaian Usul Penetapan NIP: Paling lambat 30 Juni 2025
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS: Paling lambat 1 September 2025
Pengangkatan Resmi sebagai CPNS: 1 Oktober 2025
Penyesuaian jadwal ini dilakukan karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan/atau PPPK.
Alur Proses Penetapan NIP CPNS 2024
Untuk memahami tahapan yang harus dilalui, berikut adalah alur proses penetapan NIP CPNS 2024:
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
Peserta yang lulus seleksi diminta mengisi DRH melalui akun masing-masing di portal SSCASN. Pengisian ini meliputi data diri dan unggahan dokumen pendukung.
Pengajuan Usul Penetapan NIP
Setelah DRH terisi lengkap, instansi akan mengajukan usul penetapan NIP ke BKN melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Pengajuan ini berlangsung dari 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Verifikasi dan Validasi oleh BKN
BKN akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan. Jika memenuhi syarat, BKN akan menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang berisi penetapan NIP.
Penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan
Berdasarkan Pertek dari BKN, instansi akan menerbitkan SK pengangkatan CPNS. Penyerahan SK ini dijadwalkan paling lambat 1 September 2025.
Pengangkatan Resmi sebagai CPNS
CPNS akan resmi diangkat dan mulai bertugas pada 1 Oktober 2025.














