Jadwal Penyaluran PIP Oktober 2025 Berikut Info Lengkapnya!
Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode Oktober 2025. Jadwal penyaluran PIP ini telah diumumkan untuk memastikan dana bantuan tepat waktu.
Bantuan ini siap dicairkan secara bertahap melalui bank-bank Himbara, meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Siswa yang terdaftar sebagai penerima diharapkan segera mengecek status pencairan agar dana pendidikan tidak tertunda.
Program Indonesia Pintar merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap pelajar dari keluarga kurang mampu.
Tujuannya agar mereka bisa tetap bersekolah tanpa terkendala biaya.
Tahun ini, pencairan memasuki Termin III yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2025.
Jadwal Pencairan PIP Oktober 2025
Mengacu pada informasi resmi dari Kemendikdasmen, pencairan PIP 2025 tahap akhir akan dilakukan mulai pertengahan Oktober.
- Gelombang pertama dimulai sekitar 16 Oktober 2025, untuk siswa yang datanya sudah valid di Dapodik.
- Gelombang kedua dijadwalkan pada 25–30 Oktober 2025, bagi penerima yang baru selesai proses verifikasi.
- Pencairan akan terus berlangsung hingga Desember 2025, tergantung kesiapan sekolah dan bank penyalur di masing-masing daerah.
Bank Himbara ditunjuk untuk menyalurkan dana langsung ke rekening siswa.
Bagi yang belum memiliki rekening, pihak sekolah akan membantu proses pembukaan agar dana bisa segera diterima.
Besaran Dana PIP 2025
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya terkait dengan besaran PIP yang diberikan pemerintah.
Ini Nominal bantuan bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/sederajat: Rp 900.000 per tahun
Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening siswa penerima dan dapat digunakan untuk keperluan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah atau biaya transportasi.
Baca Juga: Skema PPPK Paruh Waktu Mulai Berlaku 2025, Peluang Baru bagi Tenaga Honorer
Cara Cek Penerima PIP
Masyarakat bisa mengecek status penerima secara mandiri melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Langkahnya cukup mudah:
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.
- Isi kode verifikasi (captcha).
- Klik “Cek Penerima PIP”.
Jika nama siswa muncul dan statusnya “Aktif”, artinya dana sudah siap dicairkan melalui bank penyalur.
Imbauan Pemerintah.
Pemerintah mengimbau para siswa dan orang tua agar tidak menunda pencairan, karena dana yang tidak diambil dalam jangka waktu tertentu bisa dikembalikan ke kas negara.
Selain itu, masyarakat diminta tidak percaya pada oknum yang menjanjikan bantuan tambahan dengan imbalan uang.
Seluruh proses PIP bersifat gratis dan dilakukan langsung oleh pemerintah melalui sekolah.
Penutup
Dengan dimulainya pencairan Bantuan PIP Oktober 2025, pemerintah berharap tidak ada lagi siswa yang putus sekolah karena masalah ekonomi.
Bagi penerima yang sudah terdaftar, segera cek status pencairan dan pastikan data di sekolah serta rekening bank sudah aktif.
Jangan tunda lagicek sekarang agar bantuan pendidikan kamu tidak hangus!
Follow Instagram Medanaktual: https://www.instagram.com/medan.aktual/
Leave a comment