Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Peristiwa

Jambret Diamankan Warga, 1 Ditangkap, 1 Masih Dikejar Polisi

by
13 November 2018
in Peristiwa
0
Jambret Diamankan Warga, 1 Ditangkap, 1 Masih Dikejar Polisi

Exif_JPEG_420

212
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – IS alias Ibnu (17) warga Komplek Depag Jalan Anwar Idris atau yang dikenal Sei Dua, Kel. Bunga Tanjung, Kec. Datuk Bandar kota Tanjungbalai adalah seorang pelaku jambret berhasil ditangkap warga meskipun sempat berusaha melarikan diri dan mencoba bersembunyi didalam hutan, Senin (12/11) kemarib sore.

Informasi dihimpun, Selasa (13/11), dua pelaku yang mengendarai sepeda motor honda Vario tanpa plat nomor polisi dan menjambret tas milik Fitriana (29) warga jalan Jend Sudirman, Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar, yang diletakkan dibagasi depan sepeda motor saat melintas di KM 4 Jalan Jendral Sudirman Tanjungbalai.

Awalnya pelaku berdua hanya berjalan jalan santai dengan menggunaan sepeda motornya, namun melihat seorang wanita meletakkan tasnya di bagasi depan timbul niat jahat pelaku Ibnu dan temannya, sehingga berhasil membawa kabur isi tas yang diduga berisikan uang Rp. 25 juta.

Usai menjambret, korban langsung meneriaki pelaku yang mencoba lari kearah Pasar Traktor Asahan. Korban terus berupaya mengejar kedua pelaku. Hasilnya, dengan dibantu warga setempat seorang pelaku berhasil ditangkap bersama sepeda motornya dan diserahkan ke Polsek Datuk Bandar.

Sementara seorang pelaku lainnya yang diketahui bernama Yudi masih dilakukan pencarian oleh petugas. Dari tangan pelaku Ibnu, Polisi berhasil mengqmankan uang tunai Rp. 5 Juta yang merupakan hasil jambret.

Dari keterangan korban, tas yang dijambret itu berisi uang sebesar Rp. 25 Juta. Namun dari seorang pelaku yang tertangkap masih diamankan Rp. 5 Juta sementara sisanya sudah sempat dibagi dengan pelaku lainnya yang masih diburu petugas.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai SH SIK didampingi Waka Polres Kompol Edi Bona Sinaga SH melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Ahmad Yani Nasution didampingi Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan dikonfirmasi, membenarkan kejadian penjambretan tersebut.

“Salah seorang pelaku yang masih dibawah umur sudah diamankan di Polsek Datuk Bandar bersama barang bukti serta sepeda motor yang dipakai pelaku. Sementara temannya saat ini masih dilakukan pengejaran, sabar ya bang saya masih dimedan dan kasusnya masih dilakukan pengembangan”. Pungkasnya mengakhiri.(Surya)

Tags: 1 Ditangkap1 Masih Dikejar PolisiJambret Diamankan Warga

Related Posts

Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi

29 Januari 2026
Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror
Berita

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Perpanjangan Status Darurat Bencana Alam Kota Medan 2025: Apa Dampaknya bagi Warga?
Artikel

Perpanjangan Status Darurat Bencana Alam Kota Medan 2025: Apa Dampaknya bagi Warga?

11 Desember 2025
Cek Daerah Terdampak Banjir Rob di Pesisir Sumut 1-9 Desember 2025
Artikel

Cek Daerah Terdampak Banjir Rob di Pesisir Sumut 1-9 Desember 2025

3 Desember 2025
Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah Aceh dan Sumut, Apakah Akan Ada Bansos dari Pemerintah?
Artikel

Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah Aceh dan Sumut, Apakah Akan Ada Bansos dari Pemerintah?

27 November 2025
UMK Medan 2025 Naik Signifikan Serta Perbandingannya dengan UMP Sumut
Artikel

UMK Medan 2025 Naik Signifikan Serta Perbandingannya dengan UMP Sumut

24 November 2025
Next Post
Operasi Zebra 2018 Sudah Selesai

Operasi Zebra 2018 Sudah Selesai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Panduan Lengkap Memulai Investasi Saham Syariah yang Halal

Panduan Lengkap Memulai Investasi Saham Syariah yang Halal

20 Desember 2025
Pendaftaran Kartu Prakerja 2025: Prediksi Pembukaan dan Langkah Mudah Daftar

Pendaftaran Kartu Prakerja 2025: Prediksi Pembukaan dan Langkah Mudah Daftar

9 Mei 2025
Cara Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan: Dari Puskesmas hingga Rumah Sakit

Cara Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan: Dari Puskesmas hingga Rumah Sakit

13 Agustus 2025
NIK Tidak Valid, Masih Bisa Dapat Bantuan PIP 2025? Simak Penjelasannya!

Cara Cek dan Ambil Dana Bansos PIP 2025: Penerima Bantuan Pendidikan

17 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.