Jelang Akhir Tahun 2025, Pencairan PKH–BPNT Dipercepat, Dana Bansos Bisa Hangus
Menjelang berakhirnya tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mem percepat proses pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima dan memanfaatkan hak bantuannya tepat waktu.
Pasalnya, saldo bansos yang tidak di percepat dicairkan hingga batas akhir berpotensi hangus atau dikembalikan ke kas negara.
Kemensos mengimbau masyarakat penerima bantuan agar lebih proaktif mengecek status kepesertaan dan saldo bansos, khususnya menjelang batas akhir pencairan pada 30 Desember 2025.
Baca juga: Panduan Cek Bansos Online Desember 2025 dengan NIK KTP, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
Pencairan PKH dan BPNT Dikebut Akhir Tahun
Percepatan pencairan PKH dan BPNT dilakukan sebagai bagian dari penutupan anggaran tahun berjalan. Pemerintah ingin memastikan tidak ada dana bantuan sosial yang mengendap di rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) tanpa dimanfaatkan oleh penerima.
PKH sendiri merupakan bantuan tunai bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan dengan komponen seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Sementara BPNT diberikan dalam bentuk saldo pangan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok melalui e-warong atau mitra resmi.
Percepat Bansos cair sebelum Terancam Hangus Usai 30 Desember 2025
Kemensos menegaskan bahwa saldo bantuan sosial yang tidak ditarik atau tidak ditransaksikan hingga 30 Desember 2025 berisiko dibekukan. Jika sudah melewati batas waktu tersebut, dana bansos ini berpotensi tidak bisa dicairkan lagi oleh KPM dan dapat dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan pengelolaan anggaran, maka dari itu agar percepat untuk pencairan bansos.
Kondisi ini biasanya terjadi karena penerima tidak mengetahui adanya saldo masuk, kartu KKS tidak aktif, atau status kepesertaan berubah di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Imbauan Penting untuk Percepat bansos Keluarga Penerima Manfaat
Agar dana bantuan tidak hangus, KPM PKH dan BPNT diimbau melakukan beberapa langkah berikut:
Cek saldo KKS secara berkala melalui ATM bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI
Gunakan saldo BPNT untuk transaksi bahan pangan di e-warong sebelum akhir Desember
Pastikan kartu KKS aktif dan tidak bermasalah
Cek status kepesertaan bansos melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos
Segera lapor ke pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat jika terjadi kendala pencairan
Penyaluran Dipercepat, KPM Diminta Aktif
Percepatan pencairan bansos ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat penerima bantuan agar tidak menunda penarikan atau penggunaan saldo bansos. Pemerintah menekankan bahwa bantuan sosial diberikan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan seharusnya dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Dengan batas waktu yang semakin dekat, KPM diharapkan segera memastikan hak bantuannya sudah diterima dan tidak dibiarkan mengendap. Jangan sampai karena kurang informasi, dana bansos yang seharusnya membantu justru hangus di akhir tahun.

















