Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Judi Berkedok Hiburan di Yanglim Plaza Medan Terbongkar, 10 Orang Jadi Tersangka

Emillia Dewi by Emillia Dewi
4 Mei 2025
in Info, Viral
0
Judi Berkedok Hiburan di Yanglim Plaza Medan Terbongkar, 10 Orang Jadi Tersangka

Judi Berkedok Hiburan di Yanglim Plaza Medan Terbongkar, 10 Orang Jadi Tersangka

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Judi Berkedok Hiburan di Yanglim Plaza Medan Terbongkar, 10 Orang Jadi Tersangka

Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap aktivitas perjudian terselubung yang berkedok hiburan di kawasan Food Court Yanglim Plaza, Medan. Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam, 30 April lalu, oleh tim dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.

Dari hasil penggerebekan, sebanyak 29 orang diamankan, dan setelah menjalani pemeriksaan intensif, 10 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 19 lainnya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat langsung dalam praktik tersebut.

Permainan Batu Goncang Berbalut Pantun

Modus yang digunakan cukup unik. Permainan yang disebut sebagai “batu goncang” dikemas seolah sebagai hiburan rakyat, lengkap dengan sesi berpantun. Namun, kenyataannya, permainan tersebut melibatkan unsur taruhan yang dikategorikan sebagai perjudian. Peserta permainan harus membeli kupon dengan harga mulai dari Rp10.000 hingga Rp50.000.

Selanjutnya, penyelenggara mengguncang alat undian dan menyebut angka secara berpantun. Jika angka yang diumumkan cocok dengan yang tertera di kupon pemain, maka peserta dianggap menang dan mendapatkan hadiah, seperti minyak goreng hingga emas batangan seberat 1 gram.

Polisi Sita Emas, Uang Tunai, dan Peralatan Permainan

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Emas batangan
  • Uang tunai sebesar Rp7,25 juta
  • Kupon undian
  • Perangkat elektronik seperti monitor dan keyboard

Perlengkapan administrasi pendukung permainan

Lokasi kejadian kini telah dipasangi garis polisi, dan pihak kepolisian juga telah menjalin koordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, serta pemerintah kelurahan setempat untuk langkah lanjutan.

Pelaku Dijerat Pasal Perjudian

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menjelaskan bahwa 10 tersangka yang ditahan memiliki berbagai peran, dari pemain, penyelenggara, hingga pengawas permainan. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.

“Tidak ada toleransi terhadap bentuk perjudian apa pun. Meskipun dibungkus dengan hiburan rakyat seperti pantun, ini tetap melanggar hukum,” tegas Sumaryono.

Tags: Judi Berkedok HiburanJudi Berkedok Hiburan di Yanglim Plaza MedanPermainan Batu GoncangPermainan Batu Goncang MedanPolisi Sita EmasYanglim PlazaYanglim Plaza Medan

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Bentrok Remaja di Medan Deli Tewaskan Satu Orang, Polisi Amankan Tujuh Pelaku

Bentrok Remaja di Medan Deli Tewaskan Satu Orang, Polisi Amankan Tujuh Pelaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Transfer BCA ke DANA dengan Mudah

Cara Transfer BCA ke DANA dengan Mudah

6 Oktober 2023

Video Mesum dan Foto Bugil Akan Disebar, Siswa SMK Diciduk Polisi

11 Desember 2016
Cara Mengurus Pecah KK Setelah Perceraian Beserta Syarat di Medan

Cara Mengurus Pecah KK Setelah Perceraian Beserta Syarat di Medan

10 Juli 2025
Ini Sejumlah Doa Agar Rejekimu Lancar

Ini Sejumlah Doa Agar Rejekimu Lancar

15 November 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.