Kapan Dana PIP Termin 3 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Cara Cek Online
Banyak orang tua siswa yang mencari informasi terkait kapan dana PIP tahap 3 cair, telah di ketahui bahwa Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kini memasuki tahap ketiga, yang merupakan periode terakhir pencairan bantuan untuk tahun ini.
Proses pencairan termin 3 dijadwalkan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2025.
Termin ini menjadi tahap pencairan terbesar karena mencakup siswa yang belum mendapatkan dana PIP di dua termin sebelumnya.
Oleh karena itu, sangat penting bagi siswa dan orang tua untuk mengecek status pencairan PIP Agustus 2025 melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
Panduan Lengkap Cek PIP Agustus 2025 Secara Online
Untuk menjawab pertanyaan terkait panduan cara cek PIP bulan Agustu bisa dilakukan secara online.
Berikut langkah mudah untuk mengecek apakah dana PIP Anda sudah dicairkan:
- Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id
- Klik menu “Cari Penerima PIP” di halaman utama.
Masukkan informasi berikut:
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Lakukan verifikasi captcha.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Hasil yang ditampilkan akan mencakup:
- Status penerima (sudah atau belum masuk SK)
- Alasan belum cair (jika ada)
- Jadwal estimasi pencairan dana
- Jumlah bantuan yang akan diterima
Kapan PIP Termin 3 Tahun 2025 Cair?
Berdasarkan informasi dari Kemendikbud, termin 3 PIP 2025 akan dicairkan mulai Oktober hingga Desember. Tahap ini menyasar:
- Siswa yang belum menerima bantuan di termin 1 dan 2
- Siswa tambahan yang diusulkan oleh sekolah dan dinas pendidikan daerah
Dengan jumlah penerima terbanyak, pencairan termin ketiga ini menjadi kesempatan terakhir bagi siswa untuk menerima dana bantuan PIP di tahun 2025.
Besaran Dana PIP Sesuai Jenjang Pendidikan
Berikut rincian nominal dana bantuan PIP berdasarkan tingkat pendidikan dan kelas siswa:
SD/SDLB/Paket A
- Kelas 1–5: Rp450.000
- Kelas 6: Rp225.000
SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas 7–8: Rp750.000
- Kelas 9: Rp375.000
SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 10–11: Rp1.800.000
- Kelas 12: Rp900.000
Tahapan Pencairan Dana PIP Tahun 2025
Program Indonesia Pintar 2025 disalurkan dalam tiga tahap utama, yaitu:
- Termin 1 (Februari–April): Diperuntukkan bagi siswa kelas akhir dan peserta dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Termin 2 (Mei–September): Untuk siswa yang telah diusulkan oleh sekolah/dinas dan sudah mengaktifkan rekening.
- Termin 3 (Oktober–Desember): Bagi siswa yang belum menerima bantuan di dua termin sebelumnya.
Siapa Saja yang Berhak Mendapat Dana PIP 2025?
Program Indonesia Pintar menyasar peserta didik dengan latar belakang sosial ekonomi kurang mampu, termasuk:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin
- Anak dari peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Yatim, piatu, atau yatim piatu dari panti asuhan/sekolah
- Korban bencana alam atau musibah
- Anak putus sekolah yang kembali bersekolah
- Anak dari orang tua korban PHK, narapidana, atau tinggal di daerah konflik
Penutup
Agar pencairan dana bantuan berjalan lancar, pastikan data siswa sudah lengkap dan rekening aktif.
Rutin cek status penerima PIP melalui situs resmi sangat dianjurkan, terutama menjelang termin ketiga.
Manfaatkan dana bantuan dari PIP untuk mendukung kelangsungan pendidikan dan kebutuhan belajar siswa. Jangan lewatkan kesempatan ini!

















