Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Kapan Gaji Ke 13 Dan THR ASN Cair Tanggal Segini Masuk Ke Rekening

Medan Aktual by Medan Aktual
25 Maret 2025
in Informasi
0
Kapan Gaji Ke 13 Dan THR ASN Cair Tanggal Segini Masuk Ke Rekening

Kapan Gaji Ke 13 Dan THR ASN Cair Tanggal Segini Masuk Ke Rekening

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kapan Gaji Ke 13 Dan THR ASN Cair Tanggal Segini Masuk Ke Rekening

Gaji Ke 13 Dan THR ASN akan dicairkan oleh pemerintah walaupun saat ini masih dalam efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025. Hal tersebut sesuai dengan keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani

“Sudah dianggarkan. Sedang diproses.” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Grand Indonesia, Jakarta, dikutip Sabtu (8/2/2025).




Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 itu akan dibagikan kepada seluruh ASN di tiap instansi pemerintah.

Menurut Rini, kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi ASN ini sudah termaktub di dalam Nota Keuangan APBN tahun 2025.

“Jadi pemberian THR dan gaji ke-13 itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah sedang dan ke depan terus berkontribusi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” tegasnya.

Kebijakan gaji ke-13 dan THR ini menurut Rini merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN, termasuk di dalamnya para PNS.




“Jadi pemberian THR dan gaji ke-13 itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah sedang dan ke depan terus berkontribusi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Rini.

Jumlah Gaji Ke 13 Dan THR ASN

Jika mengacu pada 2024 silam, di mana pemerintah memberikan 100% tunjangan hari raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK beserta TNI dan Polri.

Adapun komponen THR terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan.




Pembayaran THR ASN ini biasanya dilakukan mulai H-10 Lebaran. Proses pencairannya akan diatur khusus dalam Peraturan Pemerintah (PP) sebagaimana tahun-tahun sebelumnya seiring adanya ketetapan untuk besaran anggarannya.

Tags: Gaji Ke 13 Dan THR ASNKapan Gaji Ke 13 Dan THR ASN Cair

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Cek Saldo dan Tagihan BPJS Kesehatan dengan Mudah Lewat Aplikasi

Cek Saldo dan Tagihan BPJS Kesehatan dengan Mudah Lewat Aplikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Airin Waas Tinjau & Panen Sayuran di Taman Setia Sempakata

Airin Waas Tinjau & Panen Sayuran di Taman Setia Sempakata

17 Mei 2025
Tahap Penyaluran BPNT 2025, Pastikan Data Kamu Sudah Terdaftar

Tahap Penyaluran BPNT 2025, Pastikan Data Kamu Sudah Terdaftar

20 November 2025
Tak Dapat Jatah Dari Istri,  Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya

Tak Dapat Jatah Dari Istri, Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya

31 Juli 2019
Penerima PKH dan BLT Kesra Bisa Tersenyum, Bantuan Cair November 2025 – Begini Ceknya

Penerima PKH dan BLT Kesra Bisa Tersenyum, Bantuan Cair November 2025 – Begini Ceknya

1 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.