Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Dugaan Anggota DPRD Sergai Komplotan Penipuan Diproses Sesuai Hukum

by
14 Juni 2019
in Berita, Peristiwa
0
Kasus Dugaan Anggota DPRD Sergai Komplotan Penipuan Diproses Sesuai Hukum
197
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Pihak kepolisian akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku terhadap Togar Situmorang (foto), meski yang bersangkutan sebagai anggota DPRD Serdang Bedagai (Sergai).

Politikus PDIP komplotan penipuan itu akan diperlakukan sama dengan pelaku tindak pidana lainnya.

“Tidak ada tebang pilih. Semua sama di mata hukum. Setiap pelaku tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Kamis (13/6/2019) malam.

Nainggolan menyebut, tersangka Togar Situmorang diduga telah melakukan tipu gelap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 atau 372 KUHPidana. Terhadap tersangka telah dilakukan penahanan di Mapolres Sergai.

Dijelaskan Nainggolan, sesuai Laporan Polisi (LP) Nomor : 147/IV/2019/SU/RES Sergai tanggal 25 April 2019, tersangka Togar Situmorang diduga keras melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan (tipu gelap) uang senilai Rp 280 juta milik korban Sugito.

Dugaan tipu gelap itu terjadi pada Desember 2018 di Dusun III, Desa Sei Buluh Estate, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

“Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan mulai 11 Juni 2019,” pungkas Nainggolan.

Disebut-sebut, dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi dalam kaitan proyek pembangunan. Anggota Fraksi PDIP DPRD Sergai, Togar Situmorang, diringkus polisi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai, Selasa (11/6/2019).

Togar digelandang ke Mapolres Sergai untuk diperiksa dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan para korban. Togar diringkus karena tak kunjung memenuhi panggilan polisi.

Informasi beredar menyebutkan, para korban dijanjikan sejumlah proyek asalkan memberikan sejumlah uang ratusan juta rupiah. Kasus ini dilaporkan para korban ke polisi.(KOTO)

Tags: Kasus Dugaan Anggota DPRD Sergai Komplotan Penipuan Diproses Sesuai Hukum

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Anggota DPRD Sergai Komplotan Penipuan Diringkus

Anggota DPRD Sergai Komplotan Penipuan Ditangkap, Ketua PDIP Sumut Japorman : Tanggung Sendiri!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Jembatan Ambruk, Akses Jalan ke Nias Selatan Putus Total

20 Desember 2018
Pemilu 2019, Naik Helikopter Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu Patroli Wilayah Kota Medan dan Binjai

Pemilu 2019, Naik Helikopter Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu Patroli Wilayah Kota Medan dan Binjai

18 April 2019
Orang-Orang Seperti Ini yang Dilarang Mengonsumsi Durian

Orang-Orang Seperti Ini yang Dilarang Mengonsumsi Durian

5 Februari 2019
Pelaku Jambret Dilumpuhkan

Pelaku Jambret Dilumpuhkan

4 Februari 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.