Bobby Nasution, Wali Kota Medan, mengumumkan melalui akun Twitternya kegagalan proyek lampu estetik yang dikenal oleh netizen sebagai “lampu pocong”. Pengungkapan ini terjadi setelah dilakukan inspeksi oleh Inspektorat.
Sebagai respons atas kegagalan proyek tersebut, Pemerintah Kota Medan telah memerintahkan Badan SDABMBK untuk menagih pembayaran penuh dari pihak kontraktor. Bobby Nasution menyatakan, “Kami menganggap proyek ini sebagai kerugian atau kegagalan total. Oleh karena itu, anggaran atau dana yang telah diberikan dari anggaran pemerintah daerah akan diminta kembali dari kontraktor.”
Proyek lampu jalan ini memiliki anggaran total sebesar Rp 25 miliar, dengan Rp 21 miliar sudah dibayarkan kepada kontraktor. “Kami telah menugaskan pemulihan kelebihan Rp 21 miliar, dan kontraktor yang bertanggung jawab untuk pengembalian dana tersebut,” tambahnya.
Menurut Bobby Nasution, hasil inspeksi mengungkapkan adanya ketidaksesuaian yang signifikan dalam berbagai aspek proyek lampu jalan, termasuk material, spesifikasi, dan jarak antara lampu yang semuanya menyimpang dari rencana asal. “Struktur tersebut belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Medan. Pemilik harus membongkarnya,” tegasnya.
Perlu dicatat bahwa proyek lampu jalan ini meliputi delapan ruas jalan, dengan pendanaan yang disediakan melalui delapan paket dari anggaran pemerintah daerah tahun 2022. Sekitar 1.700 tiang lampu dipasang, masing-masing dilengkapi dengan dua lampu.
Proyek ini diberi nama “penataan lanskap ruas jalan” dan mencakup Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan T Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Juanda, Jalan Pangeran Diponegoro, dan Jalan Suprapto.

















