Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi merilis Aplikasi Dapodik versi 2026.b sebagai tindak lanjut pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026. Rilis tersebut merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0253/C/TI.03.00/2026.
Dilansir dari laman resmi Kemendikdasmen pembaruan aplikasi ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas data pendidikan nasional sekaligus menyempurnakan sejumlah fitur yang digunakan oleh satuan pendidikan di seluruh Indonesia, mulai dari PAUD hingga SLB.
Dapodik 2026.b Dirilis dalam Bentuk Installer
Aplikasi Dapodik versi 2026.b dirilis dalam bentuk installer, sehingga satuan pendidikan diwajibkan menghapus versi sebelumnya sebelum melakukan pemasangan. Langkah ini bertujuan agar proses instalasi berjalan optimal dan tidak menimbulkan kendala sistem.
Setelah instalasi, pengguna diharapkan memastikan aplikasi telah diperbarui ke versi terbaru sebelum melakukan penginputan dan sinkronisasi data.
Langkah Instalasi Aplikasi Dapodik 2026.b
Untuk mendukung kelancaran pemutakhiran data, berikut tahapan instalasi Aplikasi Dapodik versi 2026.b yang perlu diperhatikan:
Unduh file installer Aplikasi Dapodik 2026.b melalui laman https://dapo.kemendikdasmen.go.id/unduhan.
Lakukan proses instalasi Aplikasi Dapodik versi 2026.b hingga selesai.
Refresh laman Aplikasi Dapodik dengan menekan Ctrl + F5 untuk memastikan pembaruan berhasil.
Lakukan registrasi menggunakan metode daring atau luring.
Jika memilih registrasi luring, pastikan telah mengunduh prefill terbaru.
Lanjutkan proses registrasi hingga dinyatakan berhasil.
Masukkan username dan password yang telah terdaftar.
Pilih semester genap Tahun Ajaran 2025/2026.
Klik tombol Masuk.
Pastikan tampilan aplikasi menunjukkan versi 2026.b.
Lakukan penginputan data sesuai kondisi riil satuan pendidikan.
Masuk menggunakan akun kepala sekolah.
Lakukan proses validasi data.
Klik tombol sinkronisasi.
Daftar Perbaikan dan Pembaruan Dapodik 2026.b
Kemendikdasmen juga menyampaikan sejumlah perbaikan dan pembaruan penting pada versi terbaru ini, antara lain:
[Perbaikan] Penyesuaian mekanisme pengambilan data pada Dashboard PAUD HI agar sesuai kebutuhan analisis Direktorat PAUD.
[Pembaruan] Penyesuaian aturan validasi khusus bagi Sekolah Rakyat (SR).
[Pembaruan] Penyesuaian referensi buku yang bersumber dari Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI).
[Pembaruan] Penyesuaian tampilan untuk buku berjenis nonteks.
[Pembaruan] Penataan ulang mekanisme pendataan listrik dan internet pada satuan pendidikan.
[Pembaruan] Penambahan elemen isian pada data listrik.
[Pembaruan] Penambahan elemen isian pada data layanan internet.
[Pembaruan] Penerapan validasi wajib isi pada data listrik dan internet.
Perubahan Penting yang Perlu Diperhatikan
Seiring dengan rilis Dapodik 2026.b, terdapat sejumlah perubahan alur pendataan yang perlu menjadi perhatian satuan pendidikan. Perbaikan data prasarana seperti tanah, bangunan, dan ruang kini dilakukan melalui Aplikasi Manajemen Satuan Pendidikan, dengan persetujuan Dinas Pendidikan melalui Aplikasi Manajemen Dinas.
Seluruh satuan pendidikan diwajibkan memastikan kelengkapan data prasarana paling lambat 28 Februari 2026 sebelum penutupan penginputan di Aplikasi Dapodik.
Selain itu, penambahan peserta didik baru untuk jenjang PAUD dan SD tidak lagi dilakukan melalui Dapodik, melainkan melalui Aplikasi Manajemen Satuan Pendidikan.
Tugas Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan
Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya diminta untuk:
Menginstruksikan satuan pendidikan melakukan pemutakhiran Dapodik menggunakan versi 2026.b.
Melakukan verifikasi dan validasi data Dapodik di wilayah masing-masing.
Memastikan satuan pendidikan dalam kondisi aktif beroperasi.
Sementara itu, satuan pendidikan wajib melakukan pemutakhiran data peserta didik, guru, tenaga kependidikan, sarana prasarana, ketersediaan listrik dan internet, titik koordinat sekolah, serta nilai peserta didik melalui aplikasi e-Rapor yang terintegrasi dengan Dapodik.
Unduhan dan Informasi Resmi
Aplikasi Dapodik 2026.b, prefill, formulir cetak, panduan penggunaan, serta perangkat pendataan lainnya dapat diunduh melalui laman resmi dapo.kemendikdasmen.go.id/unduhan. Surat Edaran resmi pemutakhiran Dapodik Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026 juga tersedia melalui tautan resmi Kemendikdasmen.
Kemendikdasmen mengimbau seluruh satuan pendidikan segera melakukan instalasi dan pemutakhiran data guna mendukung pendataan pendidikan nasional yang akurat, valid, dan berkelanjutan.















