Kena Sanksi Judi Online, KPM Bansos Masih Bisa Aktif Lagi?
Kena Sanksi Judi Online, KPM Bansos Masih Bisa Aktif Lagi. Pemerintah Indonesia secara teratur memberikan berbagai bentuk bantuan sosial untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah. Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi tekanan ekonomi pada keluarga yang kurang mampu sekaligus mendukung daya beli di tengah situasi ekonomi yang tidak stabil.
Beragam bentuk bantuan sosial yang disediakan mencakup Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, dan Bantuan Langsung Tunai. Setiap program memiliki target dan kriteria penerima yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa bantuan sosial hanya ditujukan bagi individu yang memenuhi syarat dan menggunakannya sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, jika penerima tidak mengikuti ketentuan, hak mereka untuk menerima bantuan dapat dicabut.
Salah satu alasan untuk pencabutan tersebut adalah jika penerima bantuan terlibat dalam perjudian online. Kementerian Sosial menilai perilaku ini tidak menunjukkan tanggung jawab sosial dan dianggap sebagai penyalahgunaan dukungan dari pemerintah.
Kebijakan pencabutan ini juga merupakan langkah tegas dari pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran. Dengan cara ini, bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang lebih memerlukan dan tidak digunakan untuk kegiatan ilegal.
KPM Bansos yang Dicabut Karena Judi, Apakah Dapat Mendaftar Kembali?
Kementerian Sosial mengonfirmasi bahwa keluarga penerima manfaat yang namanya telah dicabut dari daftar bantuan sosial akibat judi online masih dapat mendaftar lagi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, pada Minggu, 19 Oktober 2025.
“Ini berdasarkan arahan Presiden, mereka masih diberikan kesempatan sekali lagi,” ungkap Saifullah, seperti dikutip dari Antara.
Namun, kesempatan ini tidak diberikan secara otomatis dan hanya berlaku bagi penerima yang dianggap memenuhi syarat setelah proses verifikasi dilakukan kembali.
Menurut Menteri Sosial, pemerintah memberikan peluang ini sebagai bentuk pembinaan dan kesempatan kedua bagi warga yang sudah menyadari kesalahan mereka. Tujuannya adalah agar bantuan sosial bisa tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar memerlukan.
“Jika mereka benar-benar membutuhkan bantuan sosial, maka mereka masih diberikan satu kesempatan lagi,” jelas Menteri Sosial.
Cara Mendaftar Kembali KPM yang Dicoret dari Bansos
Untuk dapat kembali terdaftar, KPM yang sebelumnya dicoret harus mengaktifkan kembali statusnya sebagai penerima manfaat dengan mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat.
Dalam proses pengaktifan ulang ini, KPM juga perlu menunjukkan bukti bahwa mereka tidak lagi terlibat dalam perjudian online dan memenuhi persyaratan administratif yang berlaku.
Kementerian Sosial juga menekankan bahwa setiap pengajuan akan diverifikasi secara ketat untuk memastikan bahwa data penerima adalah benar dan tidak disalahgunakan. Apabila lolos verifikasi, nama KPM akan kembali terdaftar sebagai penerima bansos yang aktif.
1. Kunjungi Kantor Kelurahan atau Perangkat Desa
Keluarga penerima manfaat yang sebelumnya dicabut dari bantuan sosial karena perjudian online dapat mendatangi kantor kelurahan atau perangkat desa sesuai lokasi domisili mereka.
2. Ajukan Permohonan Reaktivasi Status KPM
Informasikan maksud dan tujuan Anda kepada perangkat desa atau kelurahan untuk mengaktifkan ulang status KPM. Jangan lupa untuk membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan bukti tempat tinggal.
3. Pantau hasil dan tunggu penetapan kembali
Proses permohonan aktivasi ulang status KPM bisa memakan waktu karena perlu pencocokan data antara kelurahan atau desa dengan data nasional. Oleh karena itu, ikuti petunjuk yang diberikan dan tunggu proses verifikasi data selesai.
KPM yang sebelumnya dicabut bisa memantau perjalanan proses tersebut melalui aplikasi atau situs resmi yang disediakan oleh pemerintah untuk para penerima bantuan sosial.
Setelah disetujui, nama KPM akan muncul lagi dalam daftar penerima, dan bantuan sosial dapat diberikan sesuai dengan program yang ada.

















