Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Bansos

Kena Sanksi Judi Online, KPM Bansos Masih Bisa Aktif Lagi?

Bess Nugraha by Bess Nugraha
25 Oktober 2025
in Bansos
0
Kena Sanksi Judi Online, KPM Bansos Masih Bisa Aktif Lagi?

Kena Sanksi Judi Online, KPM Bansos Masih Bisa Aktif Lagi?

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kena Sanksi Judi Online, KPM Bansos Masih Bisa Aktif Lagi?

Kena Sanksi Judi Online, KPM Bansos Masih Bisa Aktif Lagi. Pemerintah Indonesia secara teratur memberikan berbagai bentuk bantuan sosial untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah. Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi tekanan ekonomi pada keluarga yang kurang mampu sekaligus mendukung daya beli di tengah situasi ekonomi yang tidak stabil.

Beragam bentuk bantuan sosial yang disediakan mencakup Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, dan Bantuan Langsung Tunai. Setiap program memiliki target dan kriteria penerima yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa bantuan sosial hanya ditujukan bagi individu yang memenuhi syarat dan menggunakannya sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, jika penerima tidak mengikuti ketentuan, hak mereka untuk menerima bantuan dapat dicabut.

Salah satu alasan untuk pencabutan tersebut adalah jika penerima bantuan terlibat dalam perjudian online. Kementerian Sosial menilai perilaku ini tidak menunjukkan tanggung jawab sosial dan dianggap sebagai penyalahgunaan dukungan dari pemerintah.

Kebijakan pencabutan ini juga merupakan langkah tegas dari pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran. Dengan cara ini, bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang lebih memerlukan dan tidak digunakan untuk kegiatan ilegal.

KPM Bansos yang Dicabut Karena Judi, Apakah Dapat Mendaftar Kembali?

Kementerian Sosial mengonfirmasi bahwa keluarga penerima manfaat yang namanya telah dicabut dari daftar bantuan sosial akibat judi online masih dapat mendaftar lagi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, pada Minggu, 19 Oktober 2025.

“Ini berdasarkan arahan Presiden, mereka masih diberikan kesempatan sekali lagi,” ungkap Saifullah, seperti dikutip dari Antara.

Namun, kesempatan ini tidak diberikan secara otomatis dan hanya berlaku bagi penerima yang dianggap memenuhi syarat setelah proses verifikasi dilakukan kembali.

Menurut Menteri Sosial, pemerintah memberikan peluang ini sebagai bentuk pembinaan dan kesempatan kedua bagi warga yang sudah menyadari kesalahan mereka. Tujuannya adalah agar bantuan sosial bisa tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar memerlukan.

“Jika mereka benar-benar membutuhkan bantuan sosial, maka mereka masih diberikan satu kesempatan lagi,” jelas Menteri Sosial.

Cara Mendaftar Kembali KPM yang Dicoret dari Bansos

Untuk dapat kembali terdaftar, KPM yang sebelumnya dicoret harus mengaktifkan kembali statusnya sebagai penerima manfaat dengan mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat.

Dalam proses pengaktifan ulang ini, KPM juga perlu menunjukkan bukti bahwa mereka tidak lagi terlibat dalam perjudian online dan memenuhi persyaratan administratif yang berlaku.

Kementerian Sosial juga menekankan bahwa setiap pengajuan akan diverifikasi secara ketat untuk memastikan bahwa data penerima adalah benar dan tidak disalahgunakan. Apabila lolos verifikasi, nama KPM akan kembali terdaftar sebagai penerima bansos yang aktif.

1. Kunjungi Kantor Kelurahan atau Perangkat Desa

Keluarga penerima manfaat yang sebelumnya dicabut dari bantuan sosial karena perjudian online dapat mendatangi kantor kelurahan atau perangkat desa sesuai lokasi domisili mereka.

2. Ajukan Permohonan Reaktivasi Status KPM

Informasikan maksud dan tujuan Anda kepada perangkat desa atau kelurahan untuk mengaktifkan ulang status KPM. Jangan lupa untuk membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan bukti tempat tinggal.

3. Pantau hasil dan tunggu penetapan kembali

Proses permohonan aktivasi ulang status KPM bisa memakan waktu karena perlu pencocokan data antara kelurahan atau desa dengan data nasional. Oleh karena itu, ikuti petunjuk yang diberikan dan tunggu proses verifikasi data selesai.

KPM yang sebelumnya dicabut bisa memantau perjalanan proses tersebut melalui aplikasi atau situs resmi yang disediakan oleh pemerintah untuk para penerima bantuan sosial.

Setelah disetujui, nama KPM akan muncul lagi dalam daftar penerima, dan bantuan sosial dapat diberikan sesuai dengan program yang ada.

Tags: Bansosbansos 2025Bansos CairBansos Oktober 2025Cek Bansosinfo bansosjadwal penyaluran bansosKena Sanksi Judi OnlineKPM Bansos Masih Bisa Aktif Lagi?uang bansos

Related Posts

Cara Cek Desil di DTSEN Untuk Penerima PKH, BPNT, dan JKN
Artikel

Cara Cek Desil di DTSEN Untuk Penerima PKH, BPNT, dan JKN

13 Januari 2026
Mengenal Desil Penerima Iuran JKN Sesuai Ketentuan Pemerintah
Artikel

Mengenal Desil Penerima Iuran JKN Sesuai Ketentuan Pemerintah

13 Januari 2026
Cara Cek Nama Penerima BPNT 2026 Pastikan Masuk Desil 1-5 di DTSEN
Artikel

Cara Cek Nama Penerima BPNT 2026 Pastikan Masuk Desil 1-5 di DTSEN

13 Januari 2026
Kenapa Tidak Dapat Bansos Padahal Miskin?” Ini Cara Cek Status Desil Di Sini!
Artikel

Kenapa Tidak Dapat Bansos Padahal Miskin?” Ini Cara Cek Status Desil Di Sini!

13 Januari 2026
Kriteria Penerima PKH 2026: Wajib Masuk Desil 1 Hingga 4, Ini Penjelasannya
Artikel

Kriteria Penerima PKH 2026: Wajib Masuk Desil 1 Hingga 4, Ini Penjelasannya

13 Januari 2026
Ini Daftar Bansos 2026 yang Dipastikan Cair dan Cara Ceknya
Artikel

Ini Daftar Bansos 2026 yang Dipastikan Cair dan Cara Ceknya

13 Januari 2026
Next Post
Bansos Cair Serentak Oktober 2025

Bansos Cair Serentak Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cek Nama Penerima Bansos Beras di Kota Medan, Segera Klaim Hakmu

Cek Nama Penerima Bansos Beras di Kota Medan, Segera Klaim Hakmu

6 Oktober 2025
Prediksi Waktu Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2025

Prediksi Waktu Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2025

18 Juli 2025
Cek Klaim BPJS Ketenagakerjaan di JMO Syarat, Alur, dan Tahapan

Cek Klaim BPJS Ketenagakerjaan di JMO: Syarat, Alur, dan Tahapan

9 Desember 2025
Santun dan Tahan Emosi

Santun dan Tahan Emosi

10 April 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.