Kepesertaan BPJS Kesehatan di Medan: Masyarakat Diimbau Cek Status Aktifnya
Pemerintah melalui BPJS Kesehatan Kota Medan terus mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan mereka tetap aktif agar dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa hambatan.
Imbauan ini muncul menyusul adanya temuan bahwa sebagian warga belum memperbarui data atau mengalami kendala administrasi yang menyebabkan status kepesertaannya nonaktif.
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial nasional yang menjamin setiap warga memperoleh akses layanan kesehatan yang setara dan terjangkau.
Program ini mencakup pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik, hingga fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit.
Di Kota Medan, kepesertaan BPJS Kesehatan terus meningkat setiap tahunnya.
Namun, pemerintah menilai masih banyak warga yang belum rutin memeriksa status kepesertaannya, terutama mereka yang terdaftar sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun peserta mandiri.
Pentingnya Memastikan Status BPJS Kesehatan Tetap Aktif
Memastikan status BPJS Kesehatan aktif menjadi hal yang sangat penting.
Peserta yang tidak aktif tidak dapat mengakses pelayanan kesehatan gratis di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS.
Selain itu, status nonaktif dapat menimbulkan denda administrasi ketika peserta kembali mengaktifkan kepesertaannya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan menjelaskan bahwa pemeriksaan status aktif menjadi tanggung jawab peserta.
Pemerintah daerah, bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, kini juga melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kepesertaan tetap aktif.
Peserta PBI yang didaftarkan oleh pemerintah pun diimbau untuk memastikan data kependudukan mereka sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jika data tidak sinkron, sistem BPJS dapat menonaktifkan kepesertaan secara otomatis.
Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menyediakan beberapa cara mudah bagi warga Medan untuk mengecek status kepesertaannya secara mandiri.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
- Login menggunakan nomor kartu BPJS, NIK, atau email.
- Setelah masuk, pilih menu “Peserta”.
Status kepesertaan akan muncul lengkap dengan nama, fasilitas kesehatan, dan jenis kepesertaan.
2. Melalui Website Resmi
- Kunjungi situs bpjs-kesehatan.go.id.
- Pilih menu “Cek Kepesertaan”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS.
- Klik “Cek Status” untuk melihat hasilnya.
3. Melalui Call Center 165
Peserta juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165. Petugas akan membantu memverifikasi status kepesertaan setelah peserta menyebutkan NIK dan data pribadi yang sesuai.
4. Melalui Faskes dan Kantor BPJS Terdekat
Warga Medan dapat datang langsung ke puskesmas atau rumah sakit rujukan tempat mereka terdaftar, atau ke kantor BPJS Kesehatan Kota Medan, untuk meminta bantuan pengecekan status.
Penyebab Status BPJS Nonaktif dan Cara Mengatasinya
Beberapa faktor dapat menyebabkan status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi nonaktif. Di antaranya:
- Tunggakan Iuran Peserta Mandiri.
Peserta mandiri yang menunggak iuran selama lebih dari satu bulan akan otomatis dinonaktifkan hingga seluruh tunggakan dibayar. - Perubahan Data Kependudukan.
Jika peserta pindah domisili atau mengalami perubahan NIK tanpa pembaruan data di sistem BPJS, kepesertaannya bisa terganggu. - Ketidaksesuaian Data DTSEN untuk PBI.
Peserta PBI yang datanya tidak valid dalam DTSEN dapat dinonaktifkan hingga data diperbaiki.
Untuk mengaktifkan kembali kepesertaan, warga dapat membayar tunggakan melalui bank, mobile banking, atau mitra resmi BPJS Kesehatan, serta memperbarui data kependudukan di Dinas Dukcapil dan BPJS Kesehatan.
Upaya Pemerintah Kota Medan dalam Sosialisasi BPJS Kesehatan
Pemerintah Kota Medan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Medan secara aktif melakukan sosialisasi di kelurahan, sekolah, dan tempat kerja.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan semua warga memahami hak dan kewajiban sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain itu, pemerintah daerah juga menargetkan agar seluruh penduduk Medan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan pada tahun 2025, sesuai dengan program Universal Health Coverage (UHC).
Dengan capaian tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan berkualitas tanpa terkendala biaya.
Kesimpulan
Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Oleh karena itu, warga Medan perlu memastikan status BPJS mereka selalu aktif, terutama menjelang akhir tahun ketika banyak yang akan memperbarui data kependudukan dan sosial ekonomi.
Dengan kesadaran masyarakat yang tinggi dan dukungan pemerintah daerah, Medan dapat menjadi kota dengan cakupan jaminan kesehatan yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Warga diimbau untuk rutin mengecek status BPJS, melunasi iuran tepat waktu, dan menjaga data kependudukan tetap valid agar hak layanan kesehatan dapat terus dinikmati.

















