Ketahui Hal Penting Ini Apabila Menerima Pencairan! Begini Cara Cek Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 via Online
Kabar gembira datang bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) telah memulai pencairan gaji ke-13 secara bertahap sejak 2 Juni 2025.
Pembayaran tunjangan tahunan ini menjadi bantuan penting bagi para penerima pensiun dalam memenuhi kebutuhan hidup, terutama menyambut tahun ajaran baru dan hari raya keagamaan.
Gaji ke-13 tahun ini disalurkan secara otomatis tanpa perlu proses pengajuan khusus. Seluruh pensiunan ASN yang terdaftar aktif per 1 Mei 2025 berhak menerima manfaat ini, termasuk mereka yang baru memasuki masa pensiun setelah tanggal tersebut.
Pencairan dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui mekanisme transfer bank. Namun, masih banyak pensiunan yang belum memahami cara memeriksa status pencairan gaji ke-13 mereka.
Padahal, dengan kemajuan teknologi saat ini, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui beberapa platform digital milik Taspen dan pemerintah. Artikel ini akan memandu langkah demi langkah untuk memastikan penerimaan gaji ke-13 Anda.
Skema Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025
Gaji ke-13 tahun ini disalurkan secara otomatis oleh PT Taspen (Persero) tanpa memerlukan pengajuan atau verifikasi tambahan. Dana langsung ditransfer ke rekening penerima berdasarkan data terdaftar.
Periode Pencairan:
- Dimulai serentak pada 2 Juni 2025.
- Mencakup seluruh pensiunan ASN aktif per 1 Mei 2025, termasuk yang baru pensiun setelah tanggal tersebut.
Komponen Perhitungan:
Besaran gaji ke-13 dihitung dari total penghasilan bulan Mei 2025, meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga (pasangan/anak)
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan/kinerja (jika berlaku)
Catatan: Pembayaran bersifat bruto (tanpa potongan iuran pensiun), kecuali pajak penghasilan sesuai ketentuan.
3 Cara Cek Status Pencairan Gaji ke-13
Bagi pensiunan yang belum menerima dana, berikut langkah memantau statusnya:
Lewat Aplikasi Taspen
- Unduh Andal by Taspen di Play Store atau App Store.
- Login dengan NIK dan nomor Taspen.
- Pilih menu “Riwayat Pembayaran” untuk melihat status real-time.
Melalui Aplikasi MySAPK
- Buka aplikasi MySAPK (khusus yang memiliki akses).
- Masukkan NIP dan password.
- Akses menu “Penggajian dan Tunjangan” lalu “Gaji ke-13”.
Cek Mutasi Rekening Bank
Pantau transaksi terakhir di rekening tabungan terdaftar via:
- ATM/mobile banking bank penerima (contoh: BRI, BNI, Mandiri).
- Notifikasi SMS dari bank (pastikan nomor telepon aktif).
Jika Gaji ke-13 Belum Cair? Ini Solusinya!
Beberapa pensiunan melaporkan dana gaji ke-13 belum cair dan masuk meski jadwal pencairan telah dimulai. Berikut penyebab dan tindakan yang bisa dilakukan:
Penyebab Keterlambatan:
- Proses Bertahap: Penyaluran dilakukan secara bergelombang hingga akhir Juni 2025.
- Data Tidak Valid: Rekening tidak aktif atau perubahan data belum diperbarui di sistem Taspen.
- Gangguan Teknis: Delay sistem bank atau aplikasi akibat lonjakan transaksi.
Langkah Antisipasi:
- Verifikasi data di kantor cabang Taspen terdekat.
- Hubungi Call Center Taspen 1500-909 atau email layanan@taspen.co.id.
- Pastikan sudah melakukan otentikasi rutin (jika termasuk kategori wajib).
Penting Diingat!
- Tidak ada biaya administrasi untuk pencairan gaji ke-13. Waspada penipuan!
- Pajak penghasilan (PPh 21) berlaku sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pajak.
“Kami pastikan seluruh pensiunan ASN akan menerima gaji ke-13 paling lambat akhir Juni 2025,” tegas Direktur Utama PT Taspen, Doddy A. Suranto, dalam rilis resmi. Untuk informasi terupdate, kunjungi situs www.taspen.co.id atau ikuti akun resmi @pttaspen di media sosial.

















