Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Ketahui Hal Penting Ini Apabila Menerima Pencairan! Begini Cara Cek Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 via Online

Bess Nugraha by Bess Nugraha
6 Juni 2025
in Info
0
Ketahui Hal Penting Ini Apabila Menerima Pencairan! Begini Cara Cek Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 via Online
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketahui Hal Penting Ini Apabila Menerima Pencairan! Begini Cara Cek Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 via Online

Kabar gembira datang bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) telah memulai pencairan gaji ke-13 secara bertahap sejak 2 Juni 2025.

Pembayaran tunjangan tahunan ini menjadi bantuan penting bagi para penerima pensiun dalam memenuhi kebutuhan hidup, terutama menyambut tahun ajaran baru dan hari raya keagamaan.

Gaji ke-13 tahun ini disalurkan secara otomatis tanpa perlu proses pengajuan khusus. Seluruh pensiunan ASN yang terdaftar aktif per 1 Mei 2025 berhak menerima manfaat ini, termasuk mereka yang baru memasuki masa pensiun setelah tanggal tersebut.

Pencairan dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui mekanisme transfer bank. Namun, masih banyak pensiunan yang belum memahami cara memeriksa status pencairan gaji ke-13 mereka.

Padahal, dengan kemajuan teknologi saat ini, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui beberapa platform digital milik Taspen dan pemerintah. Artikel ini akan memandu langkah demi langkah untuk memastikan penerimaan gaji ke-13 Anda.

Skema Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025

Gaji ke-13 tahun ini disalurkan secara otomatis oleh PT Taspen (Persero) tanpa memerlukan pengajuan atau verifikasi tambahan. Dana langsung ditransfer ke rekening penerima berdasarkan data terdaftar.

Periode Pencairan:

  • Dimulai serentak pada 2 Juni 2025.
  • Mencakup seluruh pensiunan ASN aktif per 1 Mei 2025, termasuk yang baru pensiun setelah tanggal tersebut.

Komponen Perhitungan:

Besaran gaji ke-13 dihitung dari total penghasilan bulan Mei 2025, meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga (pasangan/anak)
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan/kinerja (jika berlaku)

Catatan: Pembayaran bersifat bruto (tanpa potongan iuran pensiun), kecuali pajak penghasilan sesuai ketentuan.

3 Cara Cek Status Pencairan Gaji ke-13

Bagi pensiunan yang belum menerima dana, berikut langkah memantau statusnya:

Lewat Aplikasi Taspen

  • Unduh Andal by Taspen di Play Store atau App Store.
  • Login dengan NIK dan nomor Taspen.
  • Pilih menu “Riwayat Pembayaran” untuk melihat status real-time.

Melalui Aplikasi MySAPK

  • Buka aplikasi MySAPK (khusus yang memiliki akses).
  • Masukkan NIP dan password.
  • Akses menu “Penggajian dan Tunjangan” lalu “Gaji ke-13”.

Cek Mutasi Rekening Bank

Pantau transaksi terakhir di rekening tabungan terdaftar via:

  • ATM/mobile banking bank penerima (contoh: BRI, BNI, Mandiri).
  • Notifikasi SMS dari bank (pastikan nomor telepon aktif).

Jika Gaji ke-13 Belum Cair? Ini Solusinya!

Beberapa pensiunan melaporkan dana gaji ke-13 belum cair dan masuk meski jadwal pencairan telah dimulai. Berikut penyebab dan tindakan yang bisa dilakukan:

Penyebab Keterlambatan:

  • Proses Bertahap: Penyaluran dilakukan secara bergelombang hingga akhir Juni 2025.
  • Data Tidak Valid: Rekening tidak aktif atau perubahan data belum diperbarui di sistem Taspen.
  • Gangguan Teknis: Delay sistem bank atau aplikasi akibat lonjakan transaksi.

Langkah Antisipasi:

  • Verifikasi data di kantor cabang Taspen terdekat.
  • Hubungi Call Center Taspen 1500-909 atau email layanan@taspen.co.id.
  • Pastikan sudah melakukan otentikasi rutin (jika termasuk kategori wajib).

Penting Diingat!

  • Tidak ada biaya administrasi untuk pencairan gaji ke-13. Waspada penipuan!
  • Pajak penghasilan (PPh 21) berlaku sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pajak.

“Kami pastikan seluruh pensiunan ASN akan menerima gaji ke-13 paling lambat akhir Juni 2025,” tegas Direktur Utama PT Taspen, Doddy A. Suranto, dalam rilis resmi. Untuk informasi terupdate, kunjungi situs www.taspen.co.id atau ikuti akun resmi @pttaspen di media sosial.

Tags: Ketahui Hal Penting Ini Apabila Menerima Pencairan! Begini Cara Cek Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 via Online

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Ini Perbedaannya dengan Masa Pandemi Covid-19! Pemerintah Pastikan BSU 2025 Cair Juni-Juli

Ini Perbedaannya dengan Masa Pandemi Covid-19! Pemerintah Pastikan BSU 2025 Cair Juni-Juli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

DTSEN Bantu Warga Medan Cek Bansos Tanpa Antre, Simak Keunggulannya di Sini

DTSEN Bantu Warga Medan Cek Bansos Tanpa Antre, Simak Keunggulannya di Sini

3 November 2025
PN Tanjung Balai Gelar Sidang Terdakwa  Dua Sekawan Kepemilikan Sabu 2,47 Gram

PN Tanjung Balai Gelar Sidang Terdakwa Dua Sekawan Kepemilikan Sabu 2,47 Gram

8 November 2018
19 Personel Polres T.Balai Naik Pangkat

19 Personel Polres T.Balai Naik Pangkat

3 Juli 2019
Cek Nomor BPJS dengan NIK KTP via WhatsApp, Gampang!

Cek Nomor BPJS dengan NIK KTP via WhatsApp, Gampang!

2 Mei 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.