Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Ketentuan dan Besar Subsidi Pembuatan Gigi Palsu BPJS Kesehatan Tahun 2025

Anissa by Anissa
24 April 2025
in Berita, Kesehatan
0
Ketentuan dan Besar Subsidi Pembuatan Gigi Palsu BPJS Kesehatan Tahun 2025
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketentuan dan Besar Subsidi Pembuatan Gigi Palsu BPJS Kesehatan Tahun 2025

Pemasangan gigi palsu kini semakin mudah dengan dukungan BPJS Kesehatan. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya mengenai ketentuan dan besar subsidi yang diberikan untuk pembuatan gigi palsu pada tahun 2025. Selain itu, proses klaim dan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi juga menjadi perhatian utama

Syarat Utama Mendapatkan Gigi Palsu dari BPJS

BPJS Kesehatan menanggung pembuatan gigi palsu dengan beberapa ketentuan penting, yaitu:

  • Peserta harus dalam status aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.
  • Pembuatan gigi palsu harus berdasarkan indikasi medis yang jelas dari dokter gigi, bukan hanya atas permintaan pribadi.
  • Pelayanan pembuatan gigi palsu dapat dilakukan paling cepat dua tahun sekali.
  • Prosedur dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan jika perlu, dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Besaran Subsidi Pembuatan Gigi Palsu BPJS Kesehatan 2025

  • Subsidi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
    • Maksimal subsidi Rp 1.000.000 untuk gigi palsu di dua rahang.
    • Maksimal subsidi Rp 500.000 untuk gigi palsu satu rahang.
  • Subsidi di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)
    • Maksimal subsidi Rp 1.200.000 untuk full protesa gigi (dua rahang).
    • Maksimal subsidi Rp 550.000 untuk satu rahang gigi.

Cara Klaim Pembuatan Gigi Palsu dengan BPJS Kesehatan

  • Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

    Mulailah dengan pemeriksaan di puskesmas, klinik, atau dokter gigi yang bekerja sama dengan BPJS.

  • Dapatkan Rujukan ke FKRTL (jika diperlukan)

    Jika perawatan lebih lanjut diperlukan, FKTP akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit atau klinik gigi tingkat lanjutan.

  • Verifikasi Resep dan Surat Rujukan

    Pastikan resep gigi palsu dan surat rujukan sudah diverifikasi oleh petugas BPJS.

  • Pembuatan Gigi Palsu

    Peserta dapat melakukan pembuatan gigi palsu di lokasi dan waktu yang tertera pada surat rujukan.

Dokumen yang Harus Dibawa

  • Kartu peserta BPJS Kesehatan aktif.
  • Surat rujukan dan resep dari dokter gigi.
  • Identitas diri (KTP atau sejenisnya).
Tags: bpjs kesehatancara klaim gigi palsu bpjsklaim gigi palsu bpjsklaim gigi palsu di bpjs kesehatansyarat klaim gigi palsu bpjs

Related Posts

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Next Post
Nomor dan Rute Angkutan Kota Medan Tahun 2025

Nomor dan Rute Angkutan Kota Medan Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Awal Desember KPM Akan Cair Bansos, Apa Saja Bansosnya?

Kabar Gembira Untuk KPM, Inilah Daftar Bansos Yang Akan Cair Awal Desember

4 Desember 2025

Jalan Penghubung Empat Dusun Di Tapsel Amblas

1 April 2017
Cek Bansos Pakai NIK KTP Tanpa Antre, Bisa dari Rumah

Cek Bansos Pakai NIK KTP Tanpa Antre, Bisa dari Rumah

25 Oktober 2025
Syarat BLT Dana Desa Februari 2025

Syarat BLT Dana Desa Februari 2025

15 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.