Ketentuan Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025
Memasuki pertengahan tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan. Bantuan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar dapat mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sosial lainnya.
Berikut adalah ketentuan dan informasi penting terkait pencairan dana bansos PKH tahap 2 tahun 2025 yang perlu Anda ketahui.
Apa Itu Bansos PKH?
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan ini disalurkan secara bertahap dalam bentuk transfer tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan memenuhi syarat.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2025
Pencairan dana PKH tahap 2 berlangsung pada periode April hingga Juni 2025. Penyaluran dilakukan secara bertahap, dimulai pada bulan Mei 2025, sesuai dengan hasil verifikasi dan validasi data penerima oleh pemerintah daerah dan pusat.
Kategori Penerima dan Besaran Bantuan PKH Tahap 2
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, sebagai berikut:
Ibu hamil atau nifas mendapatkan bantuan sebesar Rp 750.000 per tahap.
Anak usia dini (0-6 tahun) mendapat Rp 750.000 per tahap.
Anak SD atau sederajat menerima Rp 225.000 per tahap.
Anak SMP atau sederajat menerima Rp 375.000 per tahap.
Anak SMA atau sederajat menerima Rp 500.000 per tahap.
Lansia usia 70 tahun ke atas mendapatkan Rp 600.000 per tahap.
Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000 per tahap.
Setiap tahap berlangsung selama tiga bulan, sehingga total bantuan per tahun bisa mencapai beberapa juta rupiah tergantung kategori penerima.
Proses Verifikasi dan Penyaluran
Sebelum pencairan, data calon penerima bansos PKH tahap 2 melalui proses verifikasi ketat menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut diverifikasi oleh aparat desa, dinas sosial, BPS, dan BPKP untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Penyaluran dana bansos dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, serta kantor pos bagi yang belum memiliki rekening bank.
Cara Cek Status dan Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2025
Untuk memastikan Anda terdaftar dan dapat menerima bantuan, lakukan pengecekan status penerima bansos PKH tahap 2 melalui:
Website Resmi Kemensos
Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan data wilayah sesuai KTP, nama lengkap, dan kode captcha untuk melihat status penerimaan.
Aplikasi Cek Bansos di HP
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store. Setelah registrasi dan login, Anda dapat mengecek status bantuan secara mudah lewat HP.
Cara Daftar PKH Tahun 2025
Bagi yang belum terdaftar dan ingin menjadi penerima bansos PKH tahap 3 tahun 2025, pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Langkahnya meliputi:
Download aplikasi “Cek Bansos”
Buat akun baru dengan melengkapi data pribadi
Unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegang e-KTP
Ajukan usulan penerima bansos PKH melalui menu yang tersedia
Tunggu proses verifikasi dari pemerintah daerah
Penting untuk Diperhatikan
Bantuan hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dan diverifikasi sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah secara berkala melakukan pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran.
Selalu cek status pencairan secara rutin agar tidak ketinggalan informasi.
Demikian informasi lengkap tentang ketentuan pencairan dana bansos PKH tahap 2 tahun 2025. Pastikan Anda mengikuti prosedur resmi agar bantuan bisa diterima tepat waktu dan tepat sasaran.
Kalau ingin, saya bisa bantu buat artikel dengan gaya bahasa yang lebih santai atau formal sesuai kebutuhan!
















