Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Ketua PDIP Serdang Bedagai Diduga Curang, Caleg Banteng Lapor ke Bawaslu

by
23 April 2019
in Politik
0
Selama Masa Tenang, Bawaslu Temukan 25 Kasus Money Politik
205
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Para calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dan DPRD Sumatera Utara melaporkan Ketua DPC PDIP Sergai, Delpin Barus ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sergai, Sabtu (20/4).

Alasan pelaporan, Delpin diduga melakukan kecurangan dengan “menyembunyikan” formulir C1 dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sergai, sehingga para caleg tidak bisa melihat hasil perolehan suara masing-masing dalam Pemilu 2019.

Formulir C1 adalah catatan hasil penghitungan suara di TPS. Selain Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), para saksi dari partai politik juga mendapatkan salinan formulir C1 tersebut.

“Dia harus bertanggung jawab atas ‘menghilangnya’ formulir C1 yang diambil dari para saksi, sehingga kami tidak bisa melihat hasil perolehan suara kami. Ini pasti ada maksud terselubung demi kepentingan dia pribadi yang juga caleg,” kata Martahan Gultom, Ketua PAC PDIP Kecamatan Dolok Masihul yang juga caleg DPRD Sergai dari daerah pemilihan IV, Senin (22/4) malam.

Martahan melapor ke Bawaslu Sergai bersama tiga rekannya, yakni Japostel Purba, Ketua PAC PDIP Kecamatan Sipispis yang juga caleg DPRD Sergai dari Dapil IV; Wasner Sianturi, caleg DPRD Sumut dari Dapil IV, dan Anwar Syam, Ketua PAC PDIP Kecamatan Perbaungan.

Mereka mendesak agar pimpinan partai di PDIP Sumut dan DPP di Jakarta mengambil tindakan tegas dengan mengevaluasi keberadaan Delpin Barus sebagai Ketua DPC PDIP Sergai.

Di sisi lain, Martahan berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporannya supaya jelas siapa yang harus bertanggung jawab atas “menghilangnya” salinan formulir C1 itu, dan menentukan ada atau tidak tindak pidana pemilu sekaligus menjatuhkan sanksi.

Martahan mensinyalir, langkah Delpin diduga menyembunyikan formulir C1 tak lepas dari sikap 14 PAC di Sergai yang beberapa waktu lalu menentang kebijakannya dalam perekrutan saksi-saksi pemilu yang tidak melibatkan PAC-PAC. Mereka menilai Delpin melanggar aturan internal partai.

Menurut Martahan, 14 PAC di Sergai telah menyerahkan data saksi yang akan ditempatkan di setiap TPS pada Pemilu 2019, tapi ditolak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Cabang Sergai Aron Nababan. Alasannya, data saksi sudah dikirim ke DPD PDIP Sumut dari Koordinator Wilayah (Korwil) DPC PDIP yang melaksanakan perekrutan saksi, dan hal itu atas petunjuk DPC.

“Dari awal perekrutan saksi yang kebanyakan dari relawan dia, bukan dari internal partai, kami sudah mencium itikad kurang baik dari dia,” paparnya dalam keterangan tertulis.

“Kami yang tahu TPS-TPS-nya. Kok, Korwil pula yang merekrut? Jadi, apa tugas kami di PAC? Jelas kami marah karena beliau mengedepankan kepentingan pribadi. Akhirnya terbukti semua itu ia lakukan untuk kepentingan pribadi,” demikian Martahan.

Sementara Delpin ketika dihubungi media masih belum menjawab meski telah dihubungi via telepon selular (malaon)

Tags: Caleg Banteng Lapor ke BawasluKetua PDIP Serdang Bedagai Diduga Curang

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sumut Tekan Inflasi, Strategi 4K Diperkuat
Artikel

Sumut Tekan Inflasi, Strategi 4K Diperkuat

6 Januari 2026
Pahlawan Nasional Asal Sumatera Utara dan Perannya dalam Sejarah Indonesia
Artikel

Pahlawan Nasional Asal Sumatera Utara dan Perannya dalam Sejarah Indonesia

10 November 2025
Tunjangan DPRD Medan 2025: Capai Rp41 Juta, Publik Soroti Kinerja Dewan
Artikel

Tunjangan DPRD Medan 2025: Capai Rp41 Juta, Publik Soroti Kinerja Dewan

11 September 2025
BPJS Kesehatan 2025: Perubahan Kebijakan, Manfaat, dan Cara Klaim
Politik

BPJS Kesehatan 2025: Fasilitas, Keuntungan, dan Cara Menggunakannya

18 Maret 2025
Kabar Gembira! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp600 Ribu lewat Pos Indonesia!
Politik

Kabar Gembira! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp600 Ribu lewat Pos Indonesia!

27 Februari 2025
Next Post
Rumah Pengedar Narkoba Digrebek

Rumah Pengedar Narkoba Digrebek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Harga Emas Antam di Medan Hari Ini, 7 Agustus 2025: Turun Rp 7.000 per Gram

Harga Emas Antam di Medan Hari Ini, 7 Agustus 2025: Turun Rp 7.000 per Gram

7 Agustus 2025
Info Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah dan Pegawai, Cek Jadwal Terbarunya!

Info Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah dan Pegawai, Cek Jadwal Terbarunya!

18 Maret 2025

Showcase The NextDev Academy Telkomsel Digelar di Lima Kota

4 September 2017
KRIS Gantikan BPJS Mulai Juli 2025 Cek Perbedaan Kamar Rawat Inap

KRIS Gantikan BPJS Mulai Juli 2025 Cek Perbedaan Kamar Rawat Inap

5 Mei 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.