Kini Lebih Mudah: Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
BPJS Ketenagakerjaan telah menghadirkan kemudahan baru untuk para peserta dalam melakukan pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Pencairan BLT Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan secara online, dan Anda dapat melakukannya kapan saja, bahkan tanpa harus resign dari pekerjaan saat ini.
Ada dua cara unik untuk mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan secara online, yaitu melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Berita baiknya, proses ini tidak hanya berlaku bagi peserta yang mengundurkan diri (resign) dari pekerjaan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi juga dapat dinikmati oleh peserta yang masih aktif bekerja.
Proses pencairan manfaat JHT sendiri tidak lagi terbatas pada kunjungan ke kantor cabang atau bank yang bekerja sama (Service Point Office – SPO), sebab kini telah diperluas dengan akses online.
Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program dana pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan yang dibangun melalui investasi dari pembayaran iuran peserta setiap bulan. Sejatinya, manfaat JHT baru dapat dinikmati ketika peserta mencapai usia pensiun, yang umumnya dimulai pada usia 56 tahun. Namun, ada beberapa syarat khusus yang memungkinkan peserta untuk mengambil manfaat JHT sebelum mencapai usia pensiun.
Berikut adalah cara unik untuk mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Lapak Asik dan aplikasi JMO:
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik:
Kunjungi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Isi data seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
Sistem akan melakukan verifikasi data secara otomatis untuk menentukan kelayakan klaim.
Setelah verifikasi berhasil, Anda akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang muncul di portal.
Unggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan lokasi kantor cabang.
Selanjutnya, peserta akan dihubungi melalui video call sesuai dengan jadwal pada notifikasi. Pastikan Anda menyiapkan berkas asli selama wawancara.
Setelah proses selesai, manfaat JHT akan dicairkan ke nomor rekening bank yang telah dilampirkan.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO:
Buka aplikasi JMO.
Pilih menu ‘Jaminan Hari Tua’.
Klik menu ‘Klaim JHT’.
Jika BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan tiga tanda centang hijau pada persyaratan klaim, klik ‘Selanjutnya’.
Pilih alasan pengajuan pencairan klaim, lalu klik ‘Selanjutnya’.
Periksa data kepesertaan yang muncul di layar ponsel Anda. Jika data sudah benar, klik ‘Sudah’.
Lakukan swafoto sesuai dengan ketentuan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Lengkapi data seperti NPWP dan nomor rekening bank aktif untuk pencairan. Jika sudah, klik ‘Selanjutnya’.
BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rincian saldo JHT yang dapat diklaim, lalu klik ‘Selanjutnya’.
Periksa kembali seluruh data yang ditampilkan. Jika sudah benar, klik ‘Konfirmasi’.
Pengajuan klaim JHT berhasil. Tunggu hingga pembayaran masuk ke rekening bank yang telah Anda lampirkan.
Jika ingin memeriksa status pengajuan klaim, Anda dapat melakukannya di menu ‘Tracking Klaim’ pada aplikasi.
Dengan kemudahan ini, Anda dapat dengan cepat dan mudah mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan secara online. Pastikan selalu mengikuti petunjuk resmi dari BPJS Ketenagakerjaan dan persiapkan dokumen yang diperlukan agar proses pencairan berjalan lancar. BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah bantuan penting yang dapat membantu Anda mengatasi situasi keuangan yang sulit.

















