Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Kini Lebih Mudah: Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

by
8 September 2023
in Berita
0
Kini Lebih Mudah: Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Kini Lebih Mudah: Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kini Lebih Mudah: Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

BPJS Ketenagakerjaan telah menghadirkan kemudahan baru untuk para peserta dalam melakukan pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Pencairan BLT Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan secara online, dan Anda dapat melakukannya kapan saja, bahkan tanpa harus resign dari pekerjaan saat ini.

Ada dua cara unik untuk mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan secara online, yaitu melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Berita baiknya, proses ini tidak hanya berlaku bagi peserta yang mengundurkan diri (resign) dari pekerjaan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi juga dapat dinikmati oleh peserta yang masih aktif bekerja.

Proses pencairan manfaat JHT sendiri tidak lagi terbatas pada kunjungan ke kantor cabang atau bank yang bekerja sama (Service Point Office – SPO), sebab kini telah diperluas dengan akses online.

Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program dana pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan yang dibangun melalui investasi dari pembayaran iuran peserta setiap bulan. Sejatinya, manfaat JHT baru dapat dinikmati ketika peserta mencapai usia pensiun, yang umumnya dimulai pada usia 56 tahun. Namun, ada beberapa syarat khusus yang memungkinkan peserta untuk mengambil manfaat JHT sebelum mencapai usia pensiun.

Berikut adalah cara unik untuk mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Lapak Asik dan aplikasi JMO:

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik:

  1. Kunjungi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  2. Isi data seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

  3. Sistem akan melakukan verifikasi data secara otomatis untuk menentukan kelayakan klaim.

  4. Setelah verifikasi berhasil, Anda akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang muncul di portal.

  5. Unggah dokumen persyaratan yang diperlukan.

  6. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan lokasi kantor cabang.

  7. Selanjutnya, peserta akan dihubungi melalui video call sesuai dengan jadwal pada notifikasi. Pastikan Anda menyiapkan berkas asli selama wawancara.

  8. Setelah proses selesai, manfaat JHT akan dicairkan ke nomor rekening bank yang telah dilampirkan.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO:

  1. Buka aplikasi JMO.

  2. Pilih menu ‘Jaminan Hari Tua’.

  3. Klik menu ‘Klaim JHT’.

  4. Jika BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan tiga tanda centang hijau pada persyaratan klaim, klik ‘Selanjutnya’.

  5. Pilih alasan pengajuan pencairan klaim, lalu klik ‘Selanjutnya’.

  6. Periksa data kepesertaan yang muncul di layar ponsel Anda. Jika data sudah benar, klik ‘Sudah’.

  7. Lakukan swafoto sesuai dengan ketentuan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

  8. Lengkapi data seperti NPWP dan nomor rekening bank aktif untuk pencairan. Jika sudah, klik ‘Selanjutnya’.

  9. BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rincian saldo JHT yang dapat diklaim, lalu klik ‘Selanjutnya’.

  10. Periksa kembali seluruh data yang ditampilkan. Jika sudah benar, klik ‘Konfirmasi’.

  11. Pengajuan klaim JHT berhasil. Tunggu hingga pembayaran masuk ke rekening bank yang telah Anda lampirkan.

  12. Jika ingin memeriksa status pengajuan klaim, Anda dapat melakukannya di menu ‘Tracking Klaim’ pada aplikasi.

Dengan kemudahan ini, Anda dapat dengan cepat dan mudah mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan secara online. Pastikan selalu mengikuti petunjuk resmi dari BPJS Ketenagakerjaan dan persiapkan dokumen yang diperlukan agar proses pencairan berjalan lancar. BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah bantuan penting yang dapat membantu Anda mengatasi situasi keuangan yang sulit.

Tags: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMOCara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Lapak AsikPencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Menuju Pintu Karier PNS: Panduan Lengkap Daftar CPNS dan PPPK 2023

Menuju Pintu Karier PNS: Panduan Lengkap Daftar CPNS dan PPPK 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Angsuran KUR BRI 2025 Kini Lebih Mudah, Ini Syarat dan Simulasinya

Angsuran KUR BRI 2025 Kini Lebih Mudah, Ini Syarat dan Simulasinya

18 Juli 2025
Tak Terima Disebut Gubernur Jahanam, Edy Rencana Lapor Balik Coki

Tak Terima Disebut Gubernur Jahanam, Edy Rencana Lapor Balik Coki

6 Januari 2022
Usir Wartawan, Pengurus PSMS ‘Puak labu’

Usir Wartawan, Pengurus PSMS ‘Puak labu’

24 Agustus 2019
Polres Tanjungbalai Musnahkan Sabu

Polres Tanjungbalai Musnahkan Sabu

28 Mei 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.