Risiko Klaim Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang melakukan klaim sebagian saldo Jaminan Hari Tua atau JHT akan dikenakan pajak progresif saat pencairan akhir tabungan hari tua.
Fitur ini sangat membantu pekerja yang ingin memiliki rumah sendiri, baik untuk pembayaran uang muka KPR, pembelian rumah cash, pembangunan, renovasi, maupun pelunasan cicilan. Namun, tidak semua peserta bisa mengajukan pencairan sebagian ini karena ada syarat ketat yang harus dipenuhi.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja menjelaskan bahwa terdapat potongan pajak penghasilan (PPh) saat peserta melakukan pencairan saldo JHT.
Baca Juga : Cara Dan Syarat Klaim Saldo 30% BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Apakah BPJS Ketenagakerjaan bisa Diambil 30%?
Bisa, tetapi tidak berlaku untuk semua orang. Penarikan 30 persen JHT hanya diperbolehkan bagi peserta yang masih bekerja dan tercatat dengan status kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, aturan ini hanya berlaku untuk program JHT, bukan untuk program lain seperti JKK, JKM, atau JP.
Jadi, meskipun kamu pernah bekerja di banyak perusahaan atau punya lebih dari satu saldo, yang bisa ditarik 30 persen hanyalah saldo JHT yang tercatat aktif sesuai ketentuan.
Risiko Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan Sebagian 30%
Mengambil sebagian saldo JHT memang bisa membantu memenuhi kebutuhan perumahan, tetapi ada beberapa risiko yang perlu kamu pertimbangkan sebelum mengajukannya.
1. Saldo JHT untuk Masa Depan Menjadi Berkurang
Saat mencairkan 30%, kamu otomatis mengurangi total dana yang tadinya dipersiapkan untuk masa pensiun.
Karena iuran dan pengembangan JHT berlangsung dalam jangka panjang, mengambil sebagian dana sekarang akan membuat saldo akhir di masa tua menjadi jauh lebih kecil, terutama jika kamu masih akan bekerja bertahun-tahun lagi.
2. Potensi Pajak Lebih Tinggi di Pencairan Berikutnya
Jika kamu mengambil JHT sebagian (10% atau 30%), pencairan berikutnya, misalnya ketika kamu melakukan klaim penuh, dapat dikenakan tarif pajak progresif sesuai Pasal 17 UU PPh, terutama jika jarak waktu antara dua pencairan lebih dari 2 tahun.
Tarif progresif ini jauh lebih tinggi dibanding pajak final khusus JHT. Besarannya bisa mencapai 5%, 15%, 25%, 30%, hingga 35%, tergantung nominal saldo yang dicairkan.
Artinya, pengambilan sebagian sekarang dapat membuat pencairan penuh di masa depan menjadi lebih kecil karena pajak yang dikenakan lebih tinggi.
3. Dokumen dan Persyaratan Lebih Banyak
Klaim 30% khusus untuk perumahan membutuhkan dokumen yang lebih lengkap, seperti PPJB, AJB, dokumen KPR, standing instruction, hingga dokumen bukti kepemilikan pasangan (jika rumah atas nama pasangan).
Dokumen yang tidak lengkap atau salah unggah dapat menyebabkan pengajuan tertunda atau ditolak, sehingga proses pencairan menjadi lebih lama.
4. Penggunaan Dana Sangat Terbatas
Klaim 30% hanya boleh digunakan untuk kepentingan perumahan. Jika kondisi keuanganmu berubah setelah pencairan, misalnya butuh dana untuk kesehatan atau kebutuhan mendesak, saldo yang sudah ditarik tidak bisa disesuaikan penggunaannya.
5. Tidak Bisa Mengajukan Pencairan Sebagian Lagi
Klaim sebagian JHT hanya dapat dilakukan satu kali untuk kategori 10% atau 30%. Artinya, jika kamu sudah mengambil klaim 30%, kamu tidak bisa lagi mengajukan pencairan sebagian berikutnya.
Pilihan selanjutnya biasanya adalah klaim penuh 100%, yang hanya dapat dilakukan setelah kamu berhenti bekerja (resign, PHK, pensiun, atau berakhir kontrak).
Apa Itu JHT BPJS Ketenagakerjaan?
Sebelum masuk ke cara pencairan, penting tau dulu apa sebenarnya JHT dan kenapa dana ini penting buat pekerja.
Pengertian JHT
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program jaminan sosial yang memberikan kepastian penerimaan penghasilan pada saat peserta memasuki masa pensiun, mengalami cacat, atau meninggal dunia.
Dana JHT berasal dari iuran yang dibayar setiap bulan dengan komposisi:
- Perusahaan: 3,7% dari upah
- Pekerja: 2% dari upah
- Total iuran: 5,7% dari upah per bulan
Iuran ini dikumpulkan dan dikelola BPJS Ketenagakerjaan dengan mendapat hasil pengembangan investasi. Jadi saldo yang diterima saat pencairan biasanya lebih besar dari total iuran yang disetor.
Manfaat Program JHT
Program JHT punya beberapa manfaat penting buat peserta:
- Jaminan finansial saat pensiun atau berhenti bekerja
- Hasil pengembangan dana yang kompetitif
- Perlindungan risiko kehilangan pekerjaan
- Bisa diambil sebagian untuk kebutuhan tertentu (10% atau 30%)
- Fleksibilitas pencairan sesuai kondisi peserta
Dilansir dari laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan, hasil pengembangan dana JHT rata-rata mencapai 7-8% per tahun, lebih tinggi dari inflasi dan bunga tabungan biasa.
Kesimpulan
Walaupun memiliki risiko, tetapi jika kamu benar-benar ingin mengambil sebagian saldo JHT gunakan saldo dengan bijak.

















