KLJ Agustus 2025 Cair Hari Ini, Begini Cara Klaim Bansos Lansia
Kabar baik datang bagi para lansia di DKI Jakarta. KLJ Agustus 2025 cair hari ini, dan warga lanjut usia penerima manfaat sudah bisa melakukan pencairan dana bantuan sosial secara langsung.
KLJ atau Kartu Lansia Jakarta adalah program bantuan tunai rutin yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada lansia yang masuk dalam kategori tidak mampu dan rentan secara sosial ekonomi.
Bantuan ini bertujuan untuk menjamin kebutuhan dasar lansia serta meningkatkan kualitas hidup mereka.
Pencairan KLJ dilakukan setiap bulan dan langsung disalurkan ke rekening penerima yang telah terdaftar dan lolos
Besaran Dana KLJ yang Diterima
Untuk periode Agustus 2025, setiap penerima KLJ menerima bantuan sebesar Rp600.000 per bulan.
Dana tersebut langsung masuk ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima dan bisa ditarik secara tunai melalui ATM atau diambil melalui layanan bank keliling yang bekerja sama dengan pemerintah kota setempat.
Syarat Penerima KLJ
Tidak semua lansia otomatis menjadi penerima KLJ. Berikut kriteria yang harus dipenuhi:
Berasal dari wilayah DKI Jakarta dan memiliki KTP domisili DKI.
Berusia 60 tahun ke atas.
Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan hasil verifikasi Dinas Sosial.
Tidak menerima bantuan sosial serupa lainnya yang bersifat tetap.
Lansia yang memenuhi syarat akan diusulkan oleh RT/RW dan kelurahan, kemudian diverifikasi oleh petugas dari Dinas Sosial.
Cara Klaim Bansos KLJ Agustus 2025
Bagi penerima aktif yang sudah terdaftar, berikut langkah klaim dana KLJ:
Periksa Rekening Bank DKI melalui ATM, mobile banking, atau datang langsung ke kantor cabang.
Bawa KTP asli dan buku tabungan, jika melakukan penarikan langsung di teller atau bank keliling.
Untuk lansia yang kesulitan hadir, keluarga atau pendamping bisa membantu dengan surat kuasa resmi dari kelurahan.
Penerima baru yang sudah mendapatkan informasi lolos verifikasi akan diundang untuk pembuatan rekening dan aktivasi kartu secara kolektif melalui jadwal yang ditentukan pemerintah kota.
Penutup
Dengan pencairan KLJ Agustus 2025 yang dilakukan hari ini, para lansia penerima manfaat diharapkan bisa segera memanfaatkan dana bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Bagi yang belum menerima atau mengalami kendala, segera hubungi pihak kelurahan atau Dinas Sosial untuk mendapatkan bantuan dan penjelasan lebih lanjut.

















