Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Konflik Partai Golkar tak Lagi Halus

by
26 Agustus 2019
in Politik
0
Konflik Partai Golkar tak Lagi Halus
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, menyayangkan konflik yang menimpa pengurus internal Partai Golkar tak diatasi dengan halus. Ia menilai munculnya konflik terkait desakan penyelenggaraan rapat pleno untuk membahas evaluasi Pemilu 2019, Pilkada 2020, dan rencana pelaksanaan musyawarah nasional menunjukkan partai berlambang beringin itu tak memiliki arah politik yang jelas.

“Terjadi kontraksi yang tidak smooth. Di internal juga terjadi fragmented karena banyak fraksi-fraksi dibandingkan partai lainnya,” tutur Zuhro kepada Republika, Ahad (25/8).

Ia menyatakan tidak ingin terlalu mengomentari persoalan internal Partai Golkar. Namun, partai yang saat ini dipimpin Airlangga Hartarto tersebut dinilai memerlukan sosok yang dihormati kader-kadernya.

Menurut dia, sangat disayangkan partai yang pernah berjaya pada Orde Baru tersebut tidak memiliki kader yang bisa diajukan dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2019 lalu. Padahal, menurut Zuhro, Golkar memiliki modal itu karena masih termasuk sebagai salah satu partai besar di Indonesia.

“Partai Golkar memiliki perangkat yang seharusnya bisa membuat partai ini jauh memiliki peran. Golkar perlu sosok yang menjanjikan serta dikenal luas masyarakat,” ujarnya.

Konflik internal Golkar muncul seiring desakan dari kader terhadap Dewan Pengurus Pusat (DPP) agar segera menggelar evaluasi terkait capaian Pemilu 2019 kemarin. Politikus Golkar Sirajuddin Abdul Wahab mengatakan, desakan untuk menggelar rapat pleno karena setelah Pemilu 2019 Golkar belum sekali pun membicarakan rencana rapat pleno.

Ia menduga pengunduran rapat pleno tersebut untuk meredam desakan pembahasan pelaksanaan munas yang dijadwalkan akan digelar akhir tahun ini. “Sampai saat ini rapat pleno tidak digelar dan terbaca dengan jelas diulur dengan berbagai alasan,” ujar Sirajuddin di Jakarta, Minggu (25/8).

Ia mempertanyakan sikap Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto yang tak kunjung menggelar rapat pleno. Menurut dia, dengan klaim dukungan lebih dari 92 persen, seharusnya rapat pleno segera dilaksanakan. “Jika Airlangga merasa percaya diri tinggi atas klaim dukungan itu, harusnya tidak ada kekhawatiran dong untuk segera mengadakan rapat pleno,” ujarnya.

Selain membahas munas, rapat pleno bertujuan untuk mengevaluasi perolehan suara Partai Golkar pada Pemilu 2019 yang disebut banyak pihak mengalami penurunan. Selain itu, rapat tersebut untuk membahas persiapan partai untuk Pilkada Serentak 2020. Sirajuddin lalu menjelaskan soal aturan rapat pleno Partai Golkar.

Berdasarkan AD/ART partainya, seharusnya rapat pleno digelar setidaknya satu kali dalam dua bulan. “Sudah lebih dari setengah tahun tidak ada rapat pleno yang dilakukan. Ini jelas melanggar AD/ART Partai Golkar,” kata Sirajuddin menegaskan.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Maman Abdurahman menyebut, pihaknya akan segera menggelar rapat pleno. Saat ini DPP Partai Golkar masih menunggu penetapan calon legislatif terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Tentunya DPP mengadakan rapat itu tentu agenda banyak yang harus dibahas. Jadi, saya pikir sambil menunggu keputusan KPU,” ujar Maman.

Ia menjelaskan, adanya sengketa Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi kendala pihaknya tak segera menggelar rapat pleno. DPP Partai Golkar akan segera menggelar rapat pleno jika semua proses pemilu dan sengketanya sudah selesai. “Rapat pleno pasti akan diadakan karena bagian dari perangkat aturan internal kita,” ujar Maman.

Terkait munas, Maman manjelaskan, mayoritas kader ingin munas digelar pada akhir tahun 2019. Hal itu sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan partai yang ada. Jadi, tak ada alasan yang mendesak bahwa penyelenggaraan munas harus dipercepat seperti pernyataan yang dilontarkan oleh kubu Bambang Soesatyo (Bamsoet).

“Berdasarkan aturan dan organisasi, munas itu di Desember 2019. Munas itu Desember sesuai dengan aturan yang sudah ada karena Golkar tidak kenal munas dipercepat,” katanya menegaskan.

Tags: Konflik Partai Golkar tak Lagi Halus

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sumut Tekan Inflasi, Strategi 4K Diperkuat
Artikel

Sumut Tekan Inflasi, Strategi 4K Diperkuat

6 Januari 2026
Pahlawan Nasional Asal Sumatera Utara dan Perannya dalam Sejarah Indonesia
Artikel

Pahlawan Nasional Asal Sumatera Utara dan Perannya dalam Sejarah Indonesia

10 November 2025
Tunjangan DPRD Medan 2025: Capai Rp41 Juta, Publik Soroti Kinerja Dewan
Artikel

Tunjangan DPRD Medan 2025: Capai Rp41 Juta, Publik Soroti Kinerja Dewan

11 September 2025
BPJS Kesehatan 2025: Perubahan Kebijakan, Manfaat, dan Cara Klaim
Politik

BPJS Kesehatan 2025: Fasilitas, Keuntungan, dan Cara Menggunakannya

18 Maret 2025
Kabar Gembira! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp600 Ribu lewat Pos Indonesia!
Politik

Kabar Gembira! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp600 Ribu lewat Pos Indonesia!

27 Februari 2025
Next Post
Disinyalir SPBU No.14.213.276  Menjual Ratusan Liter BBM Bersubsidi Kepada Industri

Disinyalir SPBU No.14.213.276 Menjual Ratusan Liter BBM Bersubsidi Kepada Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Ketentuan Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025

Ketentuan Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025

2 Juni 2025
Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara

Hakim Merry Bantah terima uang dari Tamin Sukardi

7 Februari 2019
Cara Bayar Angsuran KUR BRI Secara Online dan Offline

Cara Bayar Angsuran KUR BRI Secara Online dan Offline

6 Maret 2025
Warga Asahan Diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Didalam Rumahnya.

Warga Asahan Diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Didalam Rumahnya.

20 Juni 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.