Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Bansos

KPK Gali Dugaan Penyimpangan Subkontraktor dalam Kasus Pengangkutan Bansos

Bess Nugraha by Bess Nugraha
21 Oktober 2025
in Bansos
0
KPK Gali Dugaan Penyimpangan Subkontraktor dalam Kasus Pengangkutan Bansos

KPK Gali Dugaan Penyimpangan Subkontraktor dalam Kasus Pengangkutan Bansos

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KPK Gali Dugaan Penyimpangan Subkontraktor dalam Kasus Pengangkutan Bansos

KPK Gali Dugaan Penyimpangan Subkontraktor dalam Kasus Pengangkutan Bansos. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki cara memperoleh proyek subkontraktor dalam proses pengusutan kasus dugaan korupsi terkait distribusi bantuan sosial di Kementerian Sosial pada tahun 2020.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan oleh institusi antikorupsi ketika memeriksa tiga orang saksi pada tanggal 20 Oktober 2025. Mereka adalah Direktur PT Amanat Perkasa Speed (Total Logistics) Joseph Sulistijo, Manajer Gudang Total Logistics untuk periode 2013-2022 Rully Firmansyah, serta Manajer Urusan Umum PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Paulus Moroopun Hayon.

“Para saksi diperiksa mengenai proses perolehan pekerjaan subkontraktor dalam distribusi bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) untuk anggaran tahun 2020,” kata Budi kepada para wartawan di Jakarta pada hari Selasa.

Budi menambahkan bahwa investigasi ini dilakukan karena PT DNR mendapatkan proyek yang bertanggung jawab untuk mendistribusikan paket bantuan sosial kepada lebih dari lima juta keluarga di 15 provinsi.

“Distribusi ini merupakan bagian dari total sepuluh juta paket bantuan sosial yang akan disalurkan kepada keluarga penerima di 34 provinsi, dan proses distribusi berlangsung antara bulan September hingga November 2020,” lanjutnya.

Sebelumnya, KPK mulai menginvestigasi kasus yang melibatkan bantuan sosial di Kementerian Sosial, yang berawal dari skandal dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial untuk kawasan Jabodetabek pada tahun 2020, tepatnya pada tanggal 6 Desember 2020. Salah satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Pada tanggal 15 Maret 2023, KPK mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam distribusi bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang berlangsung di Kementerian Sosial untuk tahun 2020-2021.

Kemudian, pada 26 Juni 2024, KPK menginformasikan bahwa mereka memulai penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan sosial dari presiden yang berhubungan dengan penanganan COVID-19 di kawasan Jabodetabek pada tahun 2020.

Di sisi lain, pada 19 Agustus 2025, KPK mengambil langkah untuk mencegah empat individu melakukan perjalanan ke luar negeri terkait dengan kasus distribusi bantuan sosial Kementerian Sosial, yang memiliki inisial ES, BRT, KJT, dan HER.

Menurut informasi yang terkumpul, keempat orang ini adalah mantan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), serta Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) dan juga Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT).

Selain itu, ada Kanisius Jerry Tengker (KJT), yang menjabat sebagai Direktur Utama DNR Logistics dari tahun 2018 hingga 2022, dan Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021-2024 Herry Tho (HER).

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan bahwa mereka telah menetapkan tiga orang serta dua perusahaan sebagai tersangka dalam kasus yang merupakan perkembangan dari penyelidikan bantuan sosial beras untuk KPM dan PKH tahun 2020-2021, serta diduga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp200 miliar.

Pada 11 September 2025, KPK mengungkapkan bahwa Rudy Tanoe ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini setelah dirinya mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada tanggal 2 Oktober 2025, KPK kembali menyebut Edi Suharto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Dengan demikian, KPK telah mengidentifikasi dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, sementara satu tersangka dan dua perusahaan yang juga terlibat belum diumumkan oleh KPK.

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/5187633/kasus-pengangkutan-bansos-kpk-dalami-mekanisme-subkontraktor

Tags: Bansosbansos 2025Bansos CairBansos Oktober 2025Cek Bansosinfo bansosjadwal penyaluran bansosKPK Gali Dugaan Penyimpangan Subkontraktor dalam Kasus Pengangkutan Bansosuang bansos

Related Posts

Cara Cek Desil di DTSEN Untuk Penerima PKH, BPNT, dan JKN
Artikel

Cara Cek Desil di DTSEN Untuk Penerima PKH, BPNT, dan JKN

13 Januari 2026
Mengenal Desil Penerima Iuran JKN Sesuai Ketentuan Pemerintah
Artikel

Mengenal Desil Penerima Iuran JKN Sesuai Ketentuan Pemerintah

13 Januari 2026
Cara Cek Nama Penerima BPNT 2026 Pastikan Masuk Desil 1-5 di DTSEN
Artikel

Cara Cek Nama Penerima BPNT 2026 Pastikan Masuk Desil 1-5 di DTSEN

13 Januari 2026
Kenapa Tidak Dapat Bansos Padahal Miskin?” Ini Cara Cek Status Desil Di Sini!
Artikel

Kenapa Tidak Dapat Bansos Padahal Miskin?” Ini Cara Cek Status Desil Di Sini!

13 Januari 2026
Kriteria Penerima PKH 2026: Wajib Masuk Desil 1 Hingga 4, Ini Penjelasannya
Artikel

Kriteria Penerima PKH 2026: Wajib Masuk Desil 1 Hingga 4, Ini Penjelasannya

13 Januari 2026
Ini Daftar Bansos 2026 yang Dipastikan Cair dan Cara Ceknya
Artikel

Ini Daftar Bansos 2026 yang Dipastikan Cair dan Cara Ceknya

13 Januari 2026
Next Post
BPNT 2025: Cara Cek Bantuan Pangan Non Tunai Secara Online & Offline

BPNT 2025: Cara Cek Bantuan Pangan Non Tunai Secara Online & Offline

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

PFI Medan Bagikan Sembako

Momentum Ramadhan, PFI Medan Bagikan Sembako

7 Mei 2020
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya

Harga Emas Antam Anjlok Rp48 Ribu, Buyback Ikut Turun

31 Januari 2026
Buka Puasa Bersama di UMSU, Muhadjir Effendy Optimis Muktamar Muhammadiyah Di Sumut Sukses

Buka Puasa Bersama di UMSU, Muhadjir Effendy Optimis Muktamar Muhammadiyah Di Sumut Sukses

24 Maret 2025
Pelatih Jadi Tonggak Pembinaan Futsal Indonesia di Daerah

Pelatih Jadi Tonggak Pembinaan Futsal Indonesia di Daerah

17 Oktober 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.