Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi di Kemenpora

by
20 Desember 2018
in Hukum
0
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi di Kemenpora
192
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kelima tersangka berasal dari pejabat Kemenpora dan pejabat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan barang bukti lebih dari Rp7 miliar dalam bungkusan plastik.

“Setelah melakukan 1×24 jam dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan ada tindak dugaan pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,” ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/12/2018) malam.

Dari pihak Kemenpora ada tiga orang yang jadi tersangka yakni Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora Eko Triyanto yang diduga berperan sebagai penerima suap dalam kasus ini.

Sementara dari KONI adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum Johnny E. Awuy. Mereka diduga berperan sebagai pemberi suap.

Adapun barang bukti yang berhasil diperoleh penyidik KPK berupa uang tunai Rp318 juta, buku tabungan berisi Rp100 juta atas nama Johnny E. Awuy, uang tunai dalam bungkusan plastik sebesar Rp7 miliar, dan satu unit mobil Chevrolet Captiva milik Eko Triyanto.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK memeriksa 12 tersangka. Pemeriksaan dijalani setelah penyidik menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Selasa, 18 Desember 2018.

Akibat perbuatan mereka, pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara dari pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Tags: KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi di Kemenpora

Related Posts

PSI Menolak, Tujuh Fraksi Sahkan Tatib DPRD Medan
Berita

Ketua DPRD Medan Dukung Polrestabes Berantas Kriminalitas

21 Januari 2026
Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror
Berita

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Judi Online Kian Marak, Ancaman Penjara hingga  Miliaran
Artikel

Judi Online Kian Marak, Ancaman Penjara hingga Miliaran

30 Desember 2025
Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia
Artikel

Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia

21 November 2025
Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya
Artikel

Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya

21 November 2025
Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif
Artikel

Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif

9 November 2025
Next Post
Terlibat Peredaran Narkoba, Ketua Partai Golkar Kecamatan T Balai Selatan Ditangkap

Terlibat Peredaran Narkoba, Ketua Partai Golkar Kecamatan T Balai Selatan Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Situng KPU Selasa Pagi: Jokowi-Maruf Masih Unggul

Situng KPU Selasa Pagi: Jokowi-Maruf Masih Unggul

30 April 2019
ASN Wajib Update Data SIASN ASN Digital 2025 di Medan: Jabatan, Gaji, dan Tunjangan

ASN Wajib Update Data SIASN ASN Digital 2025 di Medan: Jabatan, Gaji, dan Tunjangan

10 Oktober 2025
Cara Cek Nama Penerima BPNT dan PKH di Medan Lewat HP, Simak Panduannya!

Cara Cek Nama Penerima BPNT dan PKH di Medan Lewat HP, Simak Panduannya!

31 Oktober 2025
10 Manfaat Lidah Buaya untuk Kulit Wajah: Solusi Alami untuk Kulit Bersih dan Sehat

10 Manfaat Lidah Buaya untuk Kulit Wajah: Solusi Alami untuk Kulit Bersih dan Sehat

17 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.