KPM Wajib Tahu! BLT Dana Desa Cair Lewat Data Kemensos
BLT Dana Desa kembali disalurkan pada Juli 2025 dan pencairannya mengacu pada data resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos). Artinya, KPM yang telah terdaftar dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos memiliki peluang besar untuk menerima bantuan tersebut.
BLT Dana Desa merupakan program bantuan langsung tunai yang bersumber dari anggaran Dana Desa dan ditujukan untuk membantu masyarakat desa yang terdampak ekonomi.
Dengan menggunakan data dari Kemensos sebagai acuan utama, program ini diharapkan lebih tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.
Besaran dan Target Penerima BLT Dana Desa
Adapun besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan, dan dapat dicairkan langsung melalui pihak pendamping pencairan di desa atau rekening bank yang bekerjasama, umumnya menggunakan salah satu Bank Himbara.
Penyaluran akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal masing-masing desa, dan prioritas diberikan kepada keluarga miskin ekstrem, lansia tunggal, penyandang disabilitas, serta keluarga yang belum menerima bantuan lain seperti PKH atau BPNT.
Syarat dan Mekanisme Penerimaan BLT Dana Desa
Untuk dapat menerima BLT Dana Desa, KPM wajib memenuhi kriteria tertentu yang ditentukan oleh pemerintah pusat dan desa, di antaranya:
Terdaftar dalam DTKS Kemensos yang masih aktif.
Berstatus keluarga miskin atau rentan miskin.
Tidak sedang menerima bantuan sosial pemerintah lain
Berdomisili di desa tempat bantuan disalurkan.
Mendapatkan verifikasi dan validasi dari Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)
Pemerintah desa memiliki kewenangan untuk menyesuaikan data penerima dengan kondisi lapangan, namun tetap mengacu pada hasil sinkronisasi dengan DTKS Kemensos. Oleh karena itu, sangat penting bagi keluarga penerima manfaat untuk memastikan bahwa data mereka sudah sesuai dan valid agar tidak terkendala saat pembaruan data Kemensos.
Cara Cek Status Penerimaan BLT
KPM bisa mengecek status penerimaan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nama lengkap dan wilayah domisili sesuai KTP. Jika nama muncul sebagai penerima, maka KPM hanya perlu menunggu informasi pencairan dari aparat desa setempat.
Dengan adanya integrasi data Kemensos, penyaluran BLT Dana Desa diharapkan semakin transparan, akurat, dan adil, sehingga bantuan benar-benar sampai ke tangan warga yang paling membutuhkan.

















Comments 2