Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Politik

KPU: Ada 103 WNA Masuk DPT di 17 Provinsi

by
5 Maret 2019
in Politik
0
196
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan data Warna Negara Asing (WNA) yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 ditemukan di 17 Provinsi. KPU langsung menindaklanjuti temuan data tersebut ke daerah.

“Hasil pencermatan kami atas 103 nama (WNA) ternyata tersebar di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota,” ujar Pramono dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (5/3).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Pramono masih enggan merinci elemen data kependudukan apa saja dari WNA yang tercatat masuk ke DPT itu. Sebagaimana diketahui, 103 orang WNA yang masuk DPT merupakan hasil penelusuran dari data Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

KPU menerima data 103 nama tersebut pada Senin (4/3). Para WNA tersebut diketahui sudah memiliki KTP-el.

Komisioner KPU, Viryan, mengatakan data 103 WNA merupakan hasil penyisiran hingga Senin sore. Dari data tersebut, KPU langsung menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi.

“KPU RI langsung menindaklanjuti data tersebut hari ini dengan mengintruksikan ke KPU di 17 Provinsi dan 54 kabupaten/kota untuk langsung melakukan verifikasi data dan verifikasi faktual untuk menemui 103 orang yang diduga WNA masuk ke DPT,” ungkap Viryan dalam keterangan tertulisnya.

Dia melanjutkan, kegiatan verifikasi ditargetkan selesai hari ini. Hasil verifikasi akan disampaikan ke Dukcapil Kemendagri, Bawaslu, peserta pemilu dan masyarakat.

Kegiatan verifikasi yang dilakukan meliputi pengecekan data ke daftar pemilih, penelusuran lapangan menemui WNA tersebut guna memastikan keberadaannya. Sehingga menurut Viryan nanti hasilnya bisa berupa tiga kondisi.

“Ada tiga kemungkinan atas data tersebut, pertama, sudah tidak ada di DPT. Kedua apabila WNA pemilik KTP-el tersebut masuk di DPT akan langsung dicoret. Ketiga, hal lain di luar kedua kemungkinan tersebut yang ditemui dilapangan,” tambah Viryan.

Tags: KPU: Ada 103 WNA Masuk DPT di 17 Provinsi

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sumut Tekan Inflasi, Strategi 4K Diperkuat
Artikel

Sumut Tekan Inflasi, Strategi 4K Diperkuat

6 Januari 2026
Pahlawan Nasional Asal Sumatera Utara dan Perannya dalam Sejarah Indonesia
Artikel

Pahlawan Nasional Asal Sumatera Utara dan Perannya dalam Sejarah Indonesia

10 November 2025
Tunjangan DPRD Medan 2025: Capai Rp41 Juta, Publik Soroti Kinerja Dewan
Artikel

Tunjangan DPRD Medan 2025: Capai Rp41 Juta, Publik Soroti Kinerja Dewan

11 September 2025
BPJS Kesehatan 2025: Perubahan Kebijakan, Manfaat, dan Cara Klaim
Politik

BPJS Kesehatan 2025: Fasilitas, Keuntungan, dan Cara Menggunakannya

18 Maret 2025
Kabar Gembira! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp600 Ribu lewat Pos Indonesia!
Politik

Kabar Gembira! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp600 Ribu lewat Pos Indonesia!

27 Februari 2025
Next Post

Dua Titik Panas Terpantau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Demo Mahasiswa di Medan Ricuh: Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Tangkap Sejumlah Mahasiswa

Demo Mahasiswa di Medan Ricuh: Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Tangkap Sejumlah Mahasiswa

27 Agustus 2025
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Kapolrestabes Medan

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Kapolrestabes Medan

26 September 2025
Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis dan Syarat-syaratnya yang Perlu Diketahui

Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis dan Syarat-syaratnya yang Perlu Diketahui

31 Januari 2025
Jokowi Berikan Bantuan pada Korban Bom Sibolga

Jokowi Berikan Bantuan pada Korban Bom Sibolga

17 Maret 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.