Kriteria dan Cara Cek Penerimaan Bansos BLT BBM Tahun 2025
Jadwal pencairan BLT BBM Juli 2025 telah dimulai sejak pertengahan bulan Juli dan akan berlangsung secara bertahap hingga akhir bulan, tergantung kesiapan data dan distribusi di masing-masing wilayah. Bantuan disalurkan melalui Kantor Pos dan juga melalui transfer ke rekening bank bagi penerima yang terdaftar.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebagai langkah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan, akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di tahun 2025.
Program ini menjadi bagian dari strategi penguatan perlindungan sosial dan diharapkan mampu memberikan bantalan ekonomi bagi warga berpenghasilan rendah.
Kriteria Penerima BLT BBM 2025
Tidak semua warga bisa menerima bantuan ini. Pemerintah menetapkan beberapa syarat penting agar penyaluran tepat sasaran:
Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pada periode yang sama.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan atau terdampak langsung akibat kenaikan harga BBM.
Besaran Bantuan yang Diterima
Setiap KPM akan menerima:
Rp300.000 untuk periode Juli 2025.
Penyaluran dilakukan melalui dua jalur:
Transfer langsung ke rekening bank (jika tersedia).
Penyaluran tunai melalui Kantor Pos bagi masyarakat tanpa rekening.
Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima
Anda dapat memeriksa status penerimaan BLT BBM secara mandiri dengan mudah:
1. Cek via Website Resmi Kemensos
Akses: https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data wilayah:
Provinsi
Kabupaten/Kota
Kecamatan
Desa/Kelurahan
Ketik nama lengkap sesuai KTP
Masukkan kode captcha
Klik tombol “Cari Data”
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan nama Anda sebagai penerima bantuan.
2. Konfirmasi Langsung
Jika kesulitan mengakses website, Anda juga dapat menanyakan langsung ke:
Kantor desa atau kelurahan
Petugas pendamping sosial setempat
Kantor Dinas Sosial kabupaten/kota
Penting untuk Diperhatikan
Pastikan data Anda di DTKS sudah benar dan aktif.
Jangan lupa cek secara berkala jika belum muncul di sistem karena pencairan dilakukan bertahap.
Jika sudah terdaftar, segera ikuti arahan penyalur agar tidak melewatkan jadwal pencairan.


















Halo saya ingin melihat apakah saya termasuk orang yang mendapat bantuan pemeritntah