Kriteria Penerima Bansos BSU November 2025
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja yang memenuhi syarat kriteria penerima Bansos 2025.
BSU merupakan salah satu program jaring pengaman sosial yang disiapkan oleh Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan bank-bank penyalur milik pemerintah.
Program ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi dan membantu daya beli pekerja yang terdampak situasi global dan kenaikan kebutuhan pokok.
Baca juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BSU PKH 2025
Bantuan tersebut diinfokan sebesar Rp 300 ribu per bulan dalam periode selama dua bulan (Juni-Juli 2025) sehingga total bantuan subsidi sebesar Rp600 ribu.
Tapi, gimana cara tahu kamu termasuk penerima BSU atau bukan? Yuk, simak panduan lengkap cara cek penerima BSU 2025 secara online, lengkap dengan syarat dan jadwal pencairannya!\
Kriteria Penerima Yang Berhak Mendapatkan BSU 2025
Berdasarkan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan, berikut adalah kriteria penerima bansos BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu yang ditentukan pemerintah.
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama.
Jadwal pencairan BSU November 2025
Program penerima bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan dijadwalkan akan cair pada akhir November 2025, dengan total dana yang diberikan yakni Rp600 ribu dan langsung ditransfer ke rekening para penerima.
Cara cek status penerima BSU November 2025
Untuk memastikan kriteria status penerima bansos BSU November 2025, berikut tahapan yang dapat Anda lakukan:
Melalui website BSU Kemnaker
- Kunjungi website resmi BSU Kemnaker bsu.kemnaker.go.id.
- Daftar akun atau login menggunakan email dan NIK.
- Lengkapi data profil sesuai informasi BPJS Ketenagakerjaan.
- Buka menu “BSU” untuk melihat status kriteria penerima bansos.
Melalui website BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Sistem akan menampilkan hasil verifikasi kriteria penerimaan bansos BSU.
Melalui aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.
- Login dengan menggunakan NIK/akun BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih menu “BSU”.
- Aplikasi akan menampilkan status penerimaan Anda dan informasi lengkap terkait data kepesertaan dan riwayat pembayaran.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam memperoleh informasi mengenai kriteria Penerima Bansos BSU. Pastikan hanya mengakses situs resmi pemerintah atau BPJS Ketenagakerjaan.
Hindari membagikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, maupun kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal guna mencegah tindak penipuan dan penyalahgunaan data.
Kesimpulan
Selalu cek informasi resmi hanya dari situs kemnaker.go.id atau akun media sosial resmi Kemnaker. Jangan pernah memberikan data pribadi seperti PIN, OTP, atau nomor rekening kepada pihak tak dikenal.

















