Kriteria yang Berhak Menerima BPNT, Cek Nama Anda di Daftar Penerima Bantuan
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program andalan pemerintah dalam upaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan ketahanan pangan keluarga kurang mampu.
Bagi Anda yang merasa butuh bantuan, ada kabar baik—bantuan ini masih berlanjut di tahun 2025! Tapi, pertanyaannya: apakah Anda termasuk yang berhak menerima? Yuk, simak kriteria lengkapnya dan cara cek daftar penerima BPNT.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BPNT?
Program BPNT menyasar keluarga miskin dan rentan miskin yang memenuhi sejumlah kriteria. Berikut ini adalah syarat umum yang harus dipenuhi:
1. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
DTKS adalah basis data resmi milik Kementerian Sosial. Jika nama Anda ada di dalamnya, maka peluang untuk mendapatkan bantuan BPNT cukup besar.
2. Berpenghasilan Rendah
Prioritas diberikan kepada keluarga yang tidak memiliki penghasilan tetap, buruh harian, petani kecil, nelayan, dan masyarakat yang terdampak krisis ekonomi.
3. Tidak Menerima Bantuan Ganda
Meski beberapa program bisa bersinggungan, penerima BPNT diutamakan bagi mereka yang belum mendapatkan bantuan serupa dari program lain.
4. Kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Masyarakat yang telah memiliki KKS biasanya sudah tercatat sebagai penerima bantuan sosial, termasuk BPNT.
5. Memiliki Anggota Keluarga Rentan
Seperti anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, atau ibu hamil—kelompok ini mendapat prioritas khusus.
Cara Cek Daftar Penerima BPNT 2025
Tak perlu ke kantor kelurahan, Anda bisa mengeceknya langsung dari HP:
Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat KTP
Masukkan nama sesuai KTP
Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian
Jika nama Anda muncul, maka Anda terdaftar sebagai penerima BPNT!
Tempat Pengambilan BPNT dan Mekanismenya
BPNT tidak dicairkan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk bantuan pangan. Penyalurannya dilakukan melalui e-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong) yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Mekanismenya:
Penerima membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke e-Warong
Bantuan senilai Rp200.000 per bulan ditukar dengan bahan pangan pokok seperti beras, telur, kacang hijau, dan lainnya
Proses dilakukan secara elektronik menggunakan mesin EDC atau aplikasi penyalur resmi
Pastikan Anda datang ke e-Warong sesuai jadwal pencairan dan tidak mewakilkan, kecuali dengan surat kuasa resmi.
Program BPNT bukan sekadar bantuan melainkan bentuk perhatian negara pada warganya. Jadi, pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini. Cek sekarang juga dan sebarkan info ini ke yang membutuhkan!

















