Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Mengganti KTP Elektronik Yang Rusak, Berikut Cara Dan Syaratnya

Rudy Chandra by Rudy Chandra
20 November 2025
in Info
0
Mengganti KTP Elektronik Yang Rusak, Berikut Cara Dan Syaratnya

Mengganti KTP Elektronik Yang Rusak, Berikut Cara Dan Syaratnya

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Dan Syarat Mengganti KTP Elektronik Yang Rusak

Memiliki KTP elektronik dengan kondisi yang baik sangat penting, karena KTP adalah identitas yang bisa memakainya untuk berbagai layanan publik. Tetapi, Jika kondisi KTP buram atau rusak, kamu akan kesulitan untuk menggunakannya untuk layanan publik.

Kalau kamu mengalami kondisi ini, kamu tidak perlu panik karena KTP elektronik bisa mencetaknya ulang walaupun sedang berada di luar domisili asal.

Untuk proses perbaikan KTP elektronik tidak sulit, asalkan memenuhi syarat dan mengikuti alur yang berlaku. Semua layanan penggantian KTP rusak bersifat gratis.

Jika kamu memahami cara mengurusnya, maka dokumen identitas kamu akan kembali layak digunakan tanpa hambatan administratif.



Baca Juga : Berapa Maksimal Gelar Boleh Tercantum Dalam KTP?

Poin Utamanya

Ketika KTP rusak atau buram kamu bisa mencetak ulang di Dukcapil mana saja di indonesia, tanpa harus kembali ke domisili asal.
Untuk biaya layanan cetak ulang gratis, kamu hanya perlu membawa KTP rusak dan fotokopi Kartu Keluarga.
Proses perbaikannya biasanya cepat, bahkan bisa selesai dalam satu sampai dua hari kerja.

Syarat Mengganti KTP Elektronik yang Rusak

Sebelum kamu datang ke tempat layanan, pastikan semua dokumen pendukung sudah lengkap. Persyaratan untuk mengganti KTP-el rusak biasanya sama di berbagai daerah, berikut syaratnya:

  • KTP elektronik yang rusak untuk menukarkannya dengan yang baru
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru sebagai bukti data kependudukan

Kalau KTP hilang, kamu wajib menambahkan surat keterangan kehilangan dari kepolisia. Tapi jika KTP Kamu rusak, kamu cukup membawa kartu yang sudah tidak layak pakai.



Waktu dan Biaya Layanan

Layanan penggantian KTP elektronik rusak biasa prosesnya sekitar dua hari kerja setelah dokumen diterima dan dinyatakan lengkap. Namun, tidak sedikit pula kantor kecamatan atau pelayanan catatan sipil yang melayani dalam satu hari kerja.

Tidak ada biaya untuk layanan ini sehingga kamu tidak perlu khawatir tentang pengeluaran tambahan. Jika petugas meminta masyarakat membayar, kamu bisa pastikan bahwa hal tersebut merupakan bentuk pungutan liar (pungli).



Cara Mengurus KTP Rusak

Berikut langkah untuk mengurus KTP elektronik yang rusak

  • Datang ke kantor layanan kependudukan

    Kunjungi kantor dinas kependudukan, layanan kependudukan di kecamatan, atau mobil keliling yang tersedia di daerahmu. Pastikan kamu membawa dokumen yang perlu, seperti KTP yang rusak, dan Fotocopy KK

  • Verifikasi dokumen oleh petugas

    Petugas akan memeriksa kelengkapan persyaratan. Jika dokumen lengkap,maka akan memproses permohonan lebih lanjut. Jika belum, maka kamu harus melengkapi terlebih dahulu.

  • Proses pencetakan KTP-el baru

    Setelah proses verifikasi dan disetujui, petugas akan mencetak KTP elektronik pengganti. Kartu yang lama akan diminta agar tidak menggunakannya kembali.

  • Pengambilan KTP-el baru

    Ketika sudah selesai mencetak kartu, kamu bisa mangambil KTP Elektronik yang baru. Selain itu, ada pula opsi pengiriman sesuai mekanisme yang tersedia, misalnya melalui pos jika menyediakan layanan tersebut.




Kesimpulan

Itulah Cara Dan syarat mengganti KTP Elektronik yang rusak

 

Tags: cara mengganti KTP elektronik yang rusakKTP elektronik

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Kriteria Penerima BSU 2025 Serta Penjelasan Lengkap, Syarat, Dan Cara Cek Online

Kriteria Penerima BSU 2025 Serta Penjelasan Lengkap, Syarat, Dan Cara Cek Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Tak Dapat PKH atau BPNT? KPM Non-Bansos Bisa Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya

Tak Dapat PKH atau BPNT? KPM Non-Bansos Bisa Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya

1 November 2025
Bersalah, Tapi Fahrizal Tak Bisa Dihukum

Bersalah, Tapi Fahrizal Tak Bisa Dihukum

8 Februari 2019
Isi dan Implikasi Revisi RUU TNI 2025

Isi dan Implikasi Revisi RUU TNI 2025

19 Maret 2025
Cara Daftar Program Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Agar Kepesertaan Aktif Kembali

Cara Daftar Program Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Agar Kepesertaan Aktif Kembali

7 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.