LABUHANBATU SELATAN – Personil Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat ungkap Kasus Delapan Orang Pelaku Pengguna Narkotika Jenis Sabu, di Perumahan Karyawan PKS PT.TOLAN TIGA INDONESIA PERLABIAN PO. MILL Dusun IV Desa Perkebunan Perlabian Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Rabu ( 23/01/ 2019) sekira pukul 23.30 wib.
informasi di terima delapan orang tersebut masing masing bernama
TONI ADITIYA (21) BHL di PT. Kebun Perlabian Estate, bertempat tingga di Perumahan Karyawan Dusun IV Desa Perkebunan Perlabian Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuselatan, SUSANTO SINAGA, (20) pembuat sumur bor, warga Dusun Air Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuselatan, DODI ISKANDAR HUTASUHUT ( 39) Pembuat sumur bor, warga Jln. Pipit II Perumnas Mandala Medan. RIDO NOPRIJAL, ( 27)Pembuat sumu bor, Jln. Pertahanan Kec. Medan Amplas, FAISAL SIGALINGGING (22) Pembuat sumur bor, Desa Pinang Sori Kab. Tapanuli Utara, NAJARUDIN HUTAGALUNG (40) Pembuat sumur bor, Desa Gunung Tinggi Kecamatan Pancur batu, SONA POHAN (21) Pembuat sumur bor, Jln. Pasar Merah Kecamatab Medan Amplas, EKO DARJIANTO (22) Pekerja Pembuat boiler pabrik, Aceh Utara.
Sementara Kapolsek Kampung Rakyat, AKP.H.Sihombing saat di komfirmasi wartawan membenarkan informasi tersebut.
“Ya delapan pria tersebut kita tangkap saat sedang pesta narkoba di sebuah rumah karyawan PKS Perlabian yg ditempati oleh karyawan Kontrak Pembuat Sumur Bor” Jelas Kapolsek
Di jelaskannya penangkapan terhadap delapan orang penyalah guna narkotika itu berkat adanya informasi dari masyarakat.
“Ya Tim unit Reskrim Polsek Kp.Rakyat mendapat informasi bahwa di salah satu rumah di perumahan karyawan perkebunan perlabian itu sering kali dijadikan sebagai tempat pesta Narkoba, itu sebabnya pada Rabu kemarin personil turun ke TKP melakukan Lidik,dan penangkapan” ujar Kapolsek
Saat melakukan lidik dan penangkapan di TKP lanjut Kapolsek, personil melihat ada 5 (lima) orang laki- laki duduk di teras rumah sementara waktu sudah larut malam dengan pintu terbuka kemudian petugas langsung mendatangi rumah tersebut dan langsung mengamakan laki -laki yang berada di teras, sementara petugas lainnya ada yang masuk kedalam rumah dan di temukan disalah satu kamar 8 (delapan) orang laki laki sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu – sabu, saat itu juga personil mengamankan sejumlah barang bukti alat -alat penghisap Sabu (bong) serta 1 (satu) plastik Klip Kecil yg masih terdapat Narkotika Jenis Sabu di lantai kamar rumah tersebut. Pungkas Kapolsek Kampung Rakyat.
Setelah itu delapan pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kampung Rakyat Guna pemeriksaan lebih lanjut. Tutupnya.

















