Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Libur Maulid Nabi 2025: Jumat, 5 September Jadi Tanggal Merah Tanpa Cuti Bersama

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
2 September 2025
in Artikel, Info
0
Libur Maulid Nabi 2025: Jumat, 5 September Jadi Tanggal Merah Tanpa Cuti Bersama
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Libur Maulid Nabi 2025: Jumat, 5 September Jadi Tanggal Merah Tanpa Cuti Bersama

Pemerintah menetapkan Jumat, 5 September 2025 sebagai libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Libur ini hanya berlangsung satu hari tanpa disertai cuti bersama tambahan.



Long Weekend Tanpa Cuti Bersama

Karena jatuh pada hari Jumat, libur Maulid Nabi otomatis menciptakan long weekend hingga Minggu, yaitu 5–7 September 2025. Walau begitu, pemerintah tidak menambahkan cuti bersama secara resmi.

Bagi pekerja yang ingin memperpanjang waktu libur, ada beberapa opsi menggunakan jatah cuti pribadi. Misalnya, ambil cuti pada Kamis, 4 September agar libur menjadi empat hari, atau cuti Senin, 8 September supaya libur berlangsung hingga empat hari juga.

Jika menambah cuti dua hari sekaligus, baik Kamis maupun Senin, maka total libur bisa mencapai lima hari berturut-turut.



Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Masih Tersisa

Setelah libur Maulid Nabi pada 5 September, masyarakat masih memiliki dua momen libur resmi sebelum akhir tahun. Pertama adalah Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025, lalu diikuti dengan cuti bersama pada 26 Desember 2025.

Dengan demikian, cuti bersama hanya tersisa sekali di tahun ini, yakni setelah Natal.

Alasan Tidak Ada Cuti Bersama

Ketentuan mengenai libur nasional dan cuti bersama telah diatur dalam SKB 3 Menteri untuk tahun 2025. Tidak semua libur nasional disertai cuti bersama.

Biasanya, cuti bersama hanya diberikan pada hari besar tertentu seperti Idul Fitri atau Natal. Karena itu, Maulid Nabi 2025 tidak mendapat tambahan cuti bersama.

Rekomendasi Aktivitas Saat Long Weekend

Meski tanpa cuti tambahan, masyarakat tetap bisa memanfaatkan libur panjang ini untuk berbagai kegiatan, seperti:

  • Mengikuti kegiatan peringatan Maulid Nabi.
  • Menghabiskan waktu bersama keluarga dengan silaturahmi.
  • Menikmati perjalanan singkat atau staycation.
  • Memanfaatkan waktu istirahat agar kembali segar dan produktif.



Ringkasan

  • Libur Maulid Nabi 2025 jatuh pada Jumat, 5 September.
  • Tidak ada cuti bersama, namun tetap tercipta long weekend.
  • Libur resmi berikutnya adalah 25 Desember (Natal) dan 26 Desember (Cuti Bersama Natal).
  • Long weekend bisa dimanfaatkan untuk kegiatan spiritual, keluarga, atau liburan singkat.
Tags: Cuti Bersama Maulid NabiKalender libur 2025libur Maulid Nabi 2025Libur Nasional 2025Liburan Akhir Tahun 2025long weekend September 2025

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
Cara Mudah Cek Keaslian SKPD Pajak Daerah Medan Lewat simp4d.medan.go.id

Cara Mudah Cek Keaslian SKPD Pajak Daerah Medan Lewat simp4d.medan.go.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Perbedaan BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan

Perbedaan BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan

17 Juli 2025
Manfaat Puasa Senin Kamis untuk Ruhani dan Kesehatan

Manfaat Puasa Senin Kamis untuk Ruhani dan Kesehatan

16 November 2025

Tembak Adik Ipar, Kapolda Terkejut Pengakuan Kompol Fahrizal

5 April 2018
Tutorial Mahasiswa dan Dosen: Melihat Akreditasi Jurnal di Website SINTA

Tutorial Mahasiswa dan Dosen: Melihat Akreditasi Jurnal di Website SINTA

10 Januari 2026

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.