Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Manisan Halua Langkat: Camilan Tradisional Legit yang Tetap Bertahan di Tengah Zaman

Zacky by Zacky
30 Desember 2025
in Artikel, Kuliner
0
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manisan Halua merupakan salah satu camilan tradisional yang dikenal di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Langkat, Sumatera Utara.

 

Camilan yang terbuat dari buah atau sayuran ini memiliki rasa manis yang khas dan tekstur renyah yang menggugah selera.

 

Di Langkat, Manisan Halua menjadi makanan favorit saat perayaan tertentu seperti hari besar keagamaan atau upacara adat. Berikut adalah resep dan cara membuat Manisan Halua khas Langkat yang lezat dan mudah diikuti.

 

Nah  pasti kepo bagaimana membuatnya kan, berikut resep agar membuat manisan halua ini:

· Bahan-Bahan

– Buah-buahan (pepaya, cabai, labu, wortel, daun pepaya, buah gelugur, buah renda, terong, kolang kaling, buah kundur)

– Kapur sirih

– Gula pasir

– Garam halus

– Air matang secukupnya

– 1 lembar daun pandan (untuk aroma)

– Pewarna makanan (opsional)

· Langkah-Langkah Membuat

1. Persiapan Bahan Utama

Cuci buah-buahan seperti pepaya, cabai, labu, wortel, daun pepaya, buah gelugur, buah renda, terong, kolang kaling, buah gundu, kemudian potong-potong sesuai selera, misalnya dalam bentuk dadu atau serut panjang. Setelah dipotong, rendam dalam air kapur sirih selama kurang lebih 1-2 jam. Tujuannya agar tekstur labu atau pepaya menjadi lebih renyah.

2. Pembersihan dan Perendaman

Setelah direndam dalam kapur sirih, bilas bahan utama hingga bersih dengan air mengalir. Pastikan tidak ada sisa kapur sirih yang menempel agar rasa manisan tidak terganggu.

3. Proses Pembuatan Sirup Gula

Rebus air bersama gula pasir hingga mendidih dan mengental. Tambahkan daun pandan agar aroma manisan lebih wangi. Jika ingin, Anda dapat menambahkan pewarna makanan untuk memberikan warna yang lebih menarik pada manisan.

4. Memasak Bahan Utama

Masukkan potongan buah-buah tadi ke dalam sirup gula. Masak dengan api kecil hingga buah menjadi transparan dan gula meresap sempurna. Proses ini bisa memakan waktu sekitar 30-45 menit.

5. Penyimpanan

Manisan halua yang sudah kering bisa disimpan dalam wadah kedap udara agar tetap tahan lama dan tidak melempem. Manisan ini bisa dinikmati kapan saja sebagai camilan sehari-hari atau suguhan spesial untuk tamu.

6. Keunikan Manisan Halua Khas Langkat

Manisan Halua dari Langkat memiliki keunikan tersendiri, yaitu rasa manis yang pas dan tidak terlalu kuat, serta tekstur yang renyah namun tetap lembut di dalam. Bahan-bahan alami dan proses tradisional membuat manisan ini tetap populer di kalangan masyarakat setempat.

 

Jadi buat kamu camilan tradisional ini tidak hanya menjadi favorit keluarga, tetapi juga menjadi oleh-oleh khas Langkat yang sering dibawa oleh wisatawan

Tags: camilan tradisionalcemilan khas

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya
Artikel

KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya

29 Januari 2026
Next Post
Waspadai ISPA, Kenali 12 Gejala yang Sering Diabaikan

Waspadai ISPA, Kenali 12 Gejala yang Sering Diabaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

BPJS Ketenagakerjaan: Proteksi dan Manfaat bagi Pekerja

Kriteria Pengajuan Klaim BPJS Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap bagi Peserta

2 Februari 2025
Liga 2, PSMS Tandang ke Persibat

PSMS Pelajari Kekuatan Persiraja

16 Oktober 2019
Lapangan Badminton di Medan, Fasilitas Lengkap dan Nyaman untuk Bermain

Lapangan Badminton di Medan, Fasilitas Lengkap dan Nyaman untuk Bermain

20 Agustus 2025
Resmi Berlaku 2 Agustus 2025, Ini Skema Baru Iuran BPJS Kesehatan dan Sistem KRIS

Resmi Berlaku 2 Agustus 2025, Ini Skema Baru Iuran BPJS Kesehatan dan Sistem KRIS

5 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.