Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Masih Ada Barang Mantan, Tanda Belum Move On?

Zacky by Zacky
13 Januari 2026
in Artikel, Tips
0
Masih Ada Barang Mantan, Tanda Belum Move On?
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanpa sadar, kamu mulai menerka-nerka. Apakah  dia belum benar-benar melupakan mantannya. Pikiran itu terus berputar, membuatmu overthinking dan merasa tidak tenang. Padahal, tidak semua barang dari masa lalu disimpan karena perasaan yang belum selesai.

Sebelum menyimpulkan sesuatu yang bisa merusak kepercayaan, ada baiknya memahami alasan-alasan logis mengapa seseorang masih menyimpan pemberian dari mantan. Kenyataannya, tidak semua hal berakar pada rasa rindu.

Nah buat ada beberapa hal yang membuat barang tersebut masih disimpan, berikut penjelasannya:

1. Barang Tersebut Masih Memiliki Fungsi

Alasan paling sederhana sering kali justru yang paling masuk akal. Banyak barang disimpan karena masih berguna, bukan karena memiliki ikatan emosional. Membiarkan barang layak pakai tetap digunakan adalah hal wajar, terutama jika tidak memiliki makna romantis lagi.

Cemburu berlebihan justru bisa memicu konflik yang seharusnya tidak perlu terjadi. Terlalu fokus pada detail kecil dapat mengaburkan hal penting dalam hubungan, yaitu rasa saling percaya.




2. Disimpan sebagai Kenangan, Bukan Harapan

Tidak semua hubungan berakhir dengan permusuhan. Ada yang berpisah secara dewasa dan baik-baik. Dalam kondisi seperti ini, barang pemberian mantan kerap disimpan sebagai pengingat perjalanan hidup, bukan sebagai tanda ingin kembali.

Kenangan tidak selalu berarti keinginan. Bagi sebagian orang, benda tersebut justru menjadi simbol pembelajaran agar tidak mengulang kesalahan yang sama.

3. Barang Itu Bahkan Sudah Tidak Diingat

Sering kali, barang lama tersimpan begitu saja tanpa disadari. Bukan karena disengaja, melainkan karena sudah lama tidak digunakan hingga terlupakan keberadaannya.

Dalam situasi ini, overthinking justru menjadi beban sendiri. Sementara bagi pemiliknya, barang tersebut sudah tidak memiliki arti apa pun, bahkan jarang dilirik.




4. Bentuk Menghargai Pemberi

Menyimpan pemberian orang lain juga bisa menjadi bentuk penghargaan, terlepas dari status hubungan di masa lalu. Tidak semua orang merasa nyaman membuang barang yang pernah diberikan dengan niat baik.

Ada proses dan usaha di balik sebuah hadiah, dan menghargainya bukan berarti masih menyimpan rasa. Sikap ini lebih mencerminkan etika daripada keterikatan emosional.

5. Kemungkinan Belum Sepenuhnya Move On

Meski jarang, kemungkinan ini tetap ada. Namun, menyimpan barang bukan satu-satunya indikator belum move on. Tanda-tanda sebenarnya akan terlihat dari sikap, cara berbicara, hingga kebiasaan membandingkan masa lalu dengan hubungan saat ini.

Jika memang masih terjebak dalam bayang-bayang mantan, hal tersebut lambat laun akan terasa tanpa perlu mencari-cari bukti dari sebuah benda.

Pada akhirnya, menyimpan barang dari mantan belum tentu memiliki makna tersembunyi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seseorang bersikap di masa kini dan memperlakukan hubungan yang sedang dijalani.

Jika rasa ragu mulai muncul, komunikasi adalah jalan terbaik. Bertanya secara dewasa jauh lebih sehat dibanding menebak-nebak yang hanya melahirkan asumsi. Hubungan yang kuat selalu dibangun di atas kejujuran dan kepercayaan, bukan prasangka.




Tags: barang dari mantancara melupakan mantanmantan

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya
Artikel

KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya

29 Januari 2026
Next Post
Mengenal Asmaul Husna dan Maknanya bagi Kehidupan Muslim

Mengenal Asmaul Husna dan Maknanya bagi Kehidupan Muslim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Mudah dan Cepat, Berikut Cara Mengurus Paspor Terbaru

Mudah dan Cepat, Berikut Cara Mengurus Paspor Terbaru

17 Agustus 2025
Rincian Kuota Haji Reguler 2026 Sumatera Utara (Medan) dan Provinsi di Indonesia Lainnya

Rincian Kuota Haji Reguler 2026 Sumatera Utara (Medan) dan Provinsi di Indonesia Lainnya

4 November 2025

DPT Pilpres Kota Medan 1,6 Juta Pemilih

9 Desember 2018
Cara Memperoleh Bantuan PKH 2026 Cek Kriteria dan Daftarnya

Cara Memperoleh Bantuan PKH 2026: Cek Kriteria dan Daftarnya

12 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.