Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Mau Pindah Domisili 1 Kota? Ini Syarat dan Prosedur Terbarunya

Anissa by Anissa
21 Juli 2025
in Artikel
0
Mau Pindah Domisili 1 Kota? Ini Syarat dan Prosedur Terbarunya
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mau Pindah Domisili 1 Kota? Ini Syarat dan Prosedur Terbarunya

Pindah domisili dalam satu kota, meskipun hanya beda kelurahan atau kecamatan, seringkali dianggap sebagai proses yang ribet dan memakan waktu. Namun, dengan adanya peraturan terbaru, khususnya Pasal 25 ayat (3) Peraturan Presiden 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, proses ini menjadi jauh lebih mudah dan cepat.

Syarat dan Lokasi Pengurusan Pindah Domisili dalam Satu Kota

Untuk pindah alamat dalam satu kota, Anda cukup datang langsung ke:

  • Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) domisili kabupaten/kota
  • Mall Pelayanan Publik (MPP)
  • Layanan jemput bola atau tempat layanan resmi Dukcapil lainnya

Selain itu, beberapa daerah sudah menyediakan layanan online lewat aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital), memudahkan Anda urus data kependudukan tanpa harus antri.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Syarat dokumen yang harus dibawa sangat sederhana:

  • Isi Formulir F-1.03 yang telah tersedia gratis di Disdukcapil
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar
  • Pastikan dokumen asli dibawa untuk verifikasi, terutama KK dan KTP-el Anda.

Aturan Perubahan Kartu Keluarga (KK) Saat Pindah

  • Seluruh Keluarga Pindah

    Jika seluruh anggota keluarga ikut pindah domisili dalam satu kota, nomor KK akan tetap sama dengan alamat yang diperbarui.

  • Kepala Keluarga Pindah Sendirian

    Jika hanya kepala keluarga yang pindah dan anggota lain tetap di alamat lama, maka:

    • Kepala keluarga tetap menggunakan nomor KK lama dengan alamat baru.
    • Anggota keluarga yang tidak ikut pindah akan mendapatkan KK baru dengan nomor baru.

Prosedur Terbaru Pindah Domisili 1 Kota

Berikut prosedur lengkapnya yang sesuai Peraturan Presiden No. 96 Tahun 2018 Pasal 25 ayat (3):

  • Datang ke kantor layanan Dukcapil setempat

  • Serahkan dokumen persyaratan

  • Petugas akan menarik KTP-el lama

  • KTP-el lama dimusnahkan

  • Dicetak KTP-el baru dengan alamat terbaru

Hal-hal Penting yang Perlu Diketahui tentang Pindah Domisili 1 Kota

  • Tidak diperlukan SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia). Ini membuktikan proses lebih sederhana dari sebelumnya.
  • Tidak perlu Surat Pengantar RT/RW atau kelurahan. Anda langsung ke Disdukcapil.
  • Proses pengurusan hanya 1 hari kerja. Sangat efisien dan memudahkan masyarakat.
  • Gratis tanpa biaya administrasi. Anda tidak perlu membayar biaya apa pun.
  • Pengurusan juga bisa via aplikasi IKD di beberapa daerah. Pilihan modern bagi yang ingin lebih praktis.
Tags: dukcapilFormulir F-1.03kk baruktp-ellayanan dukcapil onlinelayanan publikperpindahan pendudukPerpres 96 Tahun 2018pindah alamat beda kelurahanPindah Domisili 1 KotaPindah Domisili OnlineProsedur Pindah Alamatsyarat pindah domisili

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya
Artikel

KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya

29 Januari 2026
Next Post
Daftar Nama Rumah Sakit Mata BPJS Kota Medan

Daftar Nama Rumah Sakit Mata BPJS Kota Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

160,71 kg Sabu-sabu Dimusnahkan

160,71 kg Sabu-sabu Dimusnahkan

9 April 2019
Rawan Kecelakaan, Hati-hati Melintasi Jalan Pematangsiantar-Parapat

Rawan Kecelakaan, Hati-hati Melintasi Jalan Pematangsiantar-Parapat

8 Desember 2018
Bansos PKH Ibu Hamil Cair November 2025 Cek Status di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH Ibu Hamil Cair November 2025? Cek Status di cekbansos.kemensos.go.id

18 November 2025
Cara Setor Tunai ke Mesin ATM BCA

Cara Buka Rekening di BCA Secara Online dan Syaratnya 2023

24 Oktober 2023

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.