Mau Tahu KTP Anda Terdaftar Bansos 2025? Cek dengan Cara Ini!
Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah merupakan program yang sangat membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan, terutama bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Banyak orang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bansos di tahun 2025 dan bagaimana cara mengeceknya secara praktis menggunakan KTP.
Beruntungnya, kini pemerintah menyediakan layanan daring yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status penerima bansos hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada KTP. Pengecekan bisa dilakukan melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh secara gratis di ponsel.
Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, simak panduan lengkap berikut ini!
Apa Itu Bansos dan Siapa yang Berhak Menerimanya?
Bantuan sosial (bansos) adalah program pemerintah yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Bansos ini bisa berupa uang tunai, sembako, bantuan pendidikan, hingga bantuan kesehatan.
Beberapa jenis bansos yang diberikan pemerintah pada tahun 2025 antara lain:
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga dalam kategori ibu hamil, anak balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Kartu Sembako
- Bantuan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli sembako di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Bantuan Langsung Tunai (BLT)
- Bantuan tunai yang diberikan kepada masyarakat terdampak kondisi ekonomi tertentu, seperti kenaikan harga barang pokok atau bencana alam.
Bansos Khusus Lainnya
- Bantuan tambahan yang diberikan pemerintah berdasarkan kebijakan tertentu, seperti subsidi listrik, bantuan anak yatim, atau bantuan bagi pekerja informal.
Agar bisa menerima bansos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Jika Anda belum terdaftar tetapi merasa berhak mendapatkan bantuan, Anda bisa mengajukan pendaftaran melalui pemerintah daerah setempat.
Cara Cek KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025
Untuk mengetahui apakah KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ada dua cara utama yang bisa dilakukan:
1. Cek via Website Resmi Kemensos
Kementerian Sosial menyediakan situs resmi yang dapat digunakan untuk mengecek status penerima bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data diri:
- Ketik nama sesuai KTP
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi detail mengenai jenis bantuan yang diterima dan jadwal pencairan akan muncul di layar.
2. Cek via Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan bansos juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial. Caranya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store.
- Buka aplikasi dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memasukkan NIK, nama lengkap, dan data lainnya.
- Pilih menu “Cek Penerima Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP dan pilih wilayah tempat tinggal
- Klik “Cari Data” untuk melihat apakah Anda termasuk penerima bansos.
Keuntungan menggunakan aplikasi ini adalah Anda juga bisa mengajukan keberatan atau pendaftaran baru jika merasa layak mendapatkan bansos tetapi belum terdaftar.
3. Cek Melalui Pemerintah Daerah atau Dinas Sosial
Jika Anda tidak bisa mengakses internet atau mengalami kendala teknis, Anda juga bisa langsung mendatangi kantor desa/kelurahan atau dinas sosial setempat untuk menanyakan apakah KTP Anda terdaftar dalam DTKS. Pastikan membawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi data.
Kenapa KTP Tidak Terdaftar di Bansos?
Jika setelah melakukan pengecekan ternyata KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos, ada beberapa kemungkinan penyebabnya:
Belum Terdaftar di DTKS
- Untuk menjadi penerima bansos, seseorang harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum terdaftar, segera ajukan pendaftaran melalui pemerintah daerah setempat.
Data Belum Diperbarui
- Pemerintah secara berkala memperbarui data penerima bansos. Jika Anda sebelumnya menerima bansos tetapi sekarang tidak terdaftar, kemungkinan besar ada perubahan dalam sistem yang menyebabkan Anda tidak lagi masuk dalam daftar penerima.
Tidak Memenuhi Kriteria Penerima
- Pemerintah memiliki kriteria tertentu untuk menentukan siapa yang berhak menerima bansos. Jika kondisi ekonomi Anda dianggap sudah lebih baik, bisa saja Anda tidak lagi masuk dalam daftar penerima.
Kesalahan Data atau Sistem
- Terkadang ada kesalahan dalam input data atau sistem yang menyebabkan KTP tidak terdeteksi. Jika merasa masih berhak menerima bansos, segera laporkan ke dinas sosial setempat.
Mengecek apakah KTP terdaftar sebagai penerima bansos 2025 kini semakin mudah dengan adanya website resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos. Dengan hanya memasukkan NIK dan data pribadi, Anda bisa mengetahui status penerimaan bansos dengan cepat dan praktis.
Jika KTP Anda tidak terdaftar, jangan langsung panik! Anda masih bisa mengajukan pendaftaran ulang melalui pemerintah daerah atau menggunakan fitur di aplikasi Cek Bansos.















