Mengapa NIK KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bansos? Ini Penyebab dan Solusinya!
Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah menjadi harapan bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, tidak sedikit orang mengalami kendala saat mendaftar, salah satunya adalah NIK KTP yang tidak terdaftar dalam sistem penerima Bansos. Beberapa faktor dapat menyebabkan hal ini terjadi.
Pertama, data kependudukan belum sinkron. Perbedaan data antara KTP, Kartu Keluarga (KK), dan database Dukcapil dapat menyebabkan NIK tidak terbaca dalam sistem Bansos. Kedua, belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah menggunakan DTKS sebagai basis penyaluran Bansos, sehingga warga yang tidak terdaftar dalam DTKS tidak akan otomatis menjadi penerima manfaat.
Selain itu, NIK belum aktif atau bermasalah juga bisa menjadi penyebab. Ini bisa terjadi akibat perubahan status kependudukan, pemekaran wilayah, atau adanya kesalahan input di Dukcapil. Faktor lain adalah ketidaksesuaian kriteria penerima Bansos. Meskipun seseorang merasa layak menerima bantuan, jika tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah, maka NIK tidak akan terdaftar sebagai penerima.
Untuk mengatasi masalah ini, masyarakat bisa melakukan pengecekan dan pembaruan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), memastikan namanya masuk dalam DTKS melalui Dinas Sosial, serta melakukan pendaftaran ulang melalui aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan setiap warga yang benar-benar membutuhkan dapat mengakses bantuan yang tersedia.
















