Meninggal Usai Kritis, Jenazah Pelaku Penusukan Istri 24 Tusukan Di Tolak Keluarga
Sebuah tragedi rumah tangga mengguncang warga Jalan Wahidin Lama, Kecamatan Medan Area. Seorang pria bernama Alang (58) diduga menghabisi nyawa istrinya, Yap Siu Lin (55), dengan cara yang sangat brutal: menusuk tubuh sang istri sebanyak 24 kali hingga tewas. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Rabu malam, 11 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, menjelaskan bahwa awal mula peristiwa ini adalah cekcok antara suami istri. Pertengkaran itu terdengar oleh adik korban yang saat itu sedang beristirahat di lantai dua rumah.
“Setelah mendengar teriakan dari bawah, adik korban turun dan melihat langsung pelaku tengah menusuk korban di dalam kamar,” ungkap Dwi. Melihat kejadian itu, adik korban berusaha meminta pertolongan dan mengunci pintu rumah agar pelaku tidak melarikan diri.
Upaya Menolong Berujung Luka
Seorang teman korban yang berinisial L datang ke lokasi bersama beberapa warga. L nekat memanjat rumah dari lantai dua untuk masuk dan melerai, namun justru menjadi korban berikutnya. Ia turut ditusuk oleh pelaku saat mencoba menolong.
Warga yang sudah berkumpul di sekitar lokasi kemudian menghajar pelaku hingga mengalami luka serius. Pelaku akhirnya diamankan oleh pihak berwajib dan dilarikan ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban Meninggal, Jenazah Diotopsi
Sementara itu, Yap Siu Lin dilarikan ke RSUD Pirngadi dalam kondisi kritis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Jenazah kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Dari pemeriksaan awal, ditemukan sekitar 24 luka tusukan di tubuh korban yang diduga menjadi penyebab kematian.
Motif Diduga Karena Cemburu
Polisi menduga kuat bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah rasa cemburu. Dari keterangan saksi, korban dikenal aktif bekerja di sebuah yayasan sosial dan sering terlibat dalam kegiatan amal. “Beberapa waktu terakhir, suami korban selalu mendampingi karena merasa curiga dengan aktivitas istrinya,” jelas Kapolsek Dwi.
Pelaku Meninggal Dunia, Keluarga Tolak Jenazah
Setelah beberapa hari dirawat intensif akibat luka serius yang dideritanya, Alang akhirnya meninggal dunia pada Senin, 16 Juni 2025. Rencana pemakamannya sempat mengalami kendala karena keluarga Alang menolak menerima jenazah.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga, namun mereka menyatakan keberatan untuk mengurus pemakaman. Mereka membuat pernyataan tertulis dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” terang Dwi.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk mengurus pemakaman pelaku sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat bahwa rasa cemburu yang tidak dikelola dengan sehat dapat berubah menjadi bencana. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian, edukasi, dan penanganan yang tepat dari berbagai pihak, baik dari keluarga, masyarakat, hingga aparat penegak hukum.
















