Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Miliki Sabu, Dua Nelayan Ditangkap

by
16 Februari 2019
in Berita, Peristiwa
0
Miliki Sabu, Dua Nelayan Ditangkap
220
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungbalai – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap dua orang pria berinisial ‘BH’ dan ZA’ pemilik narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Garuda, Kecamatan Teluk Nibung Jumat (15/2).

Dari tangan kedua pria yang bekerja sebagai nelayan itu petugas turut mengamankan barang bukti (BB) sabu-sabu dengan berat kotor total 3,08 gram dan sejumlah BB lainnya.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai membenarkan pihaknya melakukan penangkapan tersangka BH alias Anto warga Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, dan ZA alias Am warga Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

“Kedua tersangka ditangkap di Jalan Garuda Kelurahan Beting Kuala Kapias pada Jumat sekitar sekitar pukul 17.30 WIB,” ujar AKBP Irfan Rifai, Sabtu (16/2).

Kapolres memaparkan, kronologis singkat penangkapan kedua tersangka itu berawal informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, mengatakan bahwa ada dua orang laki-laki memiliki narkotika sedang duduk-duduk di belakang sebuah rumah di Jalan Garuda.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan menerjunkan Kanit 1 dan Team Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan. Setelah hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

Ketika melakukan penyergapan petugas melihat tersangka ZA memegang 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Petugas juga melihat tersangka BH memegang bungkusan rokok Union Filter yang setelah dibuka berisi 7 bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu.

“Keduanya mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang laki-laki berinisial WB (buron) beralamat di Kelurahan Beting Kuala Kapias,” ungkap AKBP Irfan Rifai.

Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono menjelaskan, barang bukti yang diamankan pihaknya dari kedua tersangka itu berupa 7 bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan berat kotor total 3,08 gram, 5 bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan berat kotor total 0,82 gram.

Kemudian 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,20 gram, 1 bungkusan rokok Union Filter, dua unit handphone dan bungkusan plastik klip transparan kosong.

“Saat ini kami sedang melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap laki-laki berinitial WB. Sedangkan kedua tersangka sedang disidik atas sangkaan melanggar Undang-Undang tentang Narkotika,” ujar AKP Adi Haryono.

Tags: Dua Nelayan DitangkapMiliki Sabu

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Selamat! Gadis asal JambiI Ini Dinobatkan sebagai Miss Indonesia 2019

Selamat! Gadis asal JambiI Ini Dinobatkan sebagai Miss Indonesia 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Magister Kenotariatan UMSU Kerjasama Dengan KOPI Sumut

Magister Kenotariatan UMSU Kerjasama Dengan KOPI Sumut

30 Maret 2022
200 Mahasiswa UMSU Berpartisipasi Pecahkan Rekor MURI Tarian Massal Jenis Tari Etnis Terbanyak

200 Mahasiswa UMSU Berpartisipasi Pecahkan Rekor MURI Tarian Massal Jenis Tari Etnis Terbanyak

10 Agustus 2023

BLACKPINK’s Jennie announces release date of solo debut

13 September 2025

Boxing Day, Pertaruhan Klub Papan Atas

23 Desember 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.