Mulai Oktober 2025 Berobat Gratis dengan KTP di Sumut Jadi Kenyataan, Ini Cara dan Keunggulannya
Mulai bulan Oktober 2025, pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) secara resmi meluncurkan program pengobatan tanpa biaya menggunakan KTP di wilayahnya. Dengan program ini, masyarakat dapat menerima layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka. Program ini berlaku di seluruh rumah sakit serta Puskesmas yang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi fokus utama Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dan wakilnya. Selain itu, pencapaian UHC di Sumut tercatat satu langkah lebih cepat dua tahun dibandingkan dengan target nasional. Dengan demikian, layanan ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam menjaga hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Syarat dan Ketentuan untuk Mendapatkan Pengobatan Gratis dengan KTP di Sumut
Untuk dapat menggunakan layanan pengobatan gratis dengan KTP di Sumut, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut:
Memiliki KTP Asli dari Sumatera Utara
Program ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KTP asli dari daerah Sumatera Utara.
Terdaftar di Sistem BPJS Kesehatan
Walaupun tidak perlu membawa kartu BPJS, Anda harus memastikan telah terdaftar dalam sistem BPJS Kesehatan. Jika belum terdaftar, Anda akan didaftarkan secara otomatis saat memanfaatkan layanan ini.
Mengunjungi Fasilitas Kesehatan yang Bekerja Sama dengan BPJS
Layanan ini hanya dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Prosedur Berobat di Fasilitas Kesehatan
- Kunjungi Puskesmas atau rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Sumut.
- Tunjukkan KTP sebagai identifikasi diri.
- Petugas di fasilitas kesehatan akan segera memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa ada biaya tambahan. Selain itu, program ini juga menjamin bahwa fasilitas kesehatan memberikan layanan yang optimal kepada seluruh pasien.
Keunggulan Program Berobat Gratis dengan KTP di Sumut
Mempermudah Akses ke Layanan Kesehatan
Dengan hanya menggunakan KTP, warga tidak perlu lagi repot mengurus dokumen lainnya. Program ini menghilangkan berbagai hambatan administratif, sehingga akses ke layanan kesehatan menjadi lebih cepat dan mudah.
Mendukung Universal Health Coverage (UHC)
Sumut menjadi provinsi pertama yang berhasil mencapai UHC lebih cepat dibandingkan dengan target yang ditetapkan secara nasional. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kesehatan bagi semua warganya tanpa terkecuali.
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Dengan adanya pengobatan gratis, masyarakat tidak lagi terbebani dengan biaya berobat. Maka dari itu, kesejahteraan warga dapat meningkat, karena mereka dapat menjaga kesehatan tanpa harus khawatir tentang biaya pengobatan.
Dengan dimulainya program berobat gratis menggunakan KTP di Sumatera Utara pada 1 Oktober 2025, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah dan cepat ke layanan kesehatan.
















