
Medan, 24/10 (Antara) – Brigjen TNI (Purn) Nurhajizah Marpaung terpilih sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara mendampingi Gubernur Erry Nuradi untuk sisa masa jabatan 2013-2018.
Nurhajizah terpilih menjadi wakil gubernur dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Senin.
Nurhajizah yang diusulkan Fraksi Partai Hanura meraih 68 suara dan mengalahkan saingannya HM Idris Lutfi yang diusulkan Fraksi PKS yang mendapatkan 19 suara.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 88 anggota DPRD Sumut. Dari pemilihan yang dilakukan, tercatat satu suara dinyatakan batal.
Usai dinyatakan meraih suara terbanyak, Nurhajizah menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan anggota DPRD Sumut untuk memilihnya sebagai wagub.
Terpilih sebagai wagub, ia enggan menjelaskan lebih detail mengenai kebijakan atau langkah yang akan diambil dalam mendampingi Gubernur Sumut Erry Nuradi.
Namun ia hanya mengibaratkan perannya sebagai ibu yang rela melakukan berbagai kerja dan pengorbanan untuk anak-anaknya.
“Kalau seorang ibu, apapun dilakukan demi anak-anaknya,” ujar Nurhajizah.
Nurhajizah merupakan wanita kelahiran Bandar Pulau, Kabupaten Asahan pada 7 Agustus 1956.
Usai menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 1983, Nurhajizah diterima di Sekolah Perwira Wajib Militer (Sepawamil) tahun 1984.
Di penghujung karirnya di TNI, ia menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan.

















