Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Oknum ASN dan Satpol PP Asahan Terjaring OTT

by
5 Desember 2018
in Berita
0
Oknum ASN dan Satpol PP Asahan Terjaring OTT
192
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAHAN – Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Asahan-Polda Sumut berhasil mengamankan satu orang oknum ASN berinisial LS dan 1 orang tenaga kontrak berinisial BU (26) di Dinas Satpol PP Asahan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pengutipan uang sebanyak Rp3 juta untuk pemakaian mobil pemadam kebakaran.

informasi yang dihimpun, satu oknum PNS dan 1 tenaga kontrak tersebut ditangkap di kantor Satuan Pamong Praja Kabupaten Asahan yang berada di Jalan Topan Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumut.

“Keduanya diamankan karena diduga menerima uang terkait pemakaian mobil pemadam kebakaran sebesar Rp3 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja, S.ik, kepada wartawan, Selasa (4/12/2018).

Ricky juga menjelaskan bahwa penangkapan OTT tersebut bermula bahwa pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat bahwa dibidang pemadam kebakaran kantor Satpol PP Asahan adanya pengutipan uang untuk pemakaian mobil pemadam kebakaran tanpa izin dari Pemerintah Kabupaten Asahan.

“Mendapat informasi tersebut, personil Sat Reskrim Polres Asahan menuju lokasi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Bidang Pemadam Kebakaran dan benar ditemukan seorang laki-laki berinisial LS selaku Plt Kasi Pencegahan sedang melakukan pengutipan uang untuk pemakaian mobil pemadam kebakaran kepada MF di ruangan kerjanya. Di lokasi itu juga ditemukan uang tunai sebesar Rp3 juta, surat permohonan pemakaian mobil pemadam kebakaran dan surat perjanjian kerja sama,” terang Ricky.

Kasat Pol PP Asahan, Isa Harahap saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi peristiwa OTT tersebut. Namun begitu Isa mengatakan akan segera mencari tahu tentang kebenaran adanya penangkapan terhadap oknum PNS tersebut.

“Bila terbukti bersalah, akan ada sanksi administrasi yang diberikan kepada keduanya,” tegas Isa Harahap.(okz/malaon)

Tags: Oknum ASN dan Satpol PP Asahan Terjaring OTT

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post

Gelombang II Pilkades Serentak di Madina, 13 Desember

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Mengajukan KUR BNI 2025 untuk Membuka Usaha UMKM, Dapat Cair Hingga Rp50 Juta!

Cara Mengajukan KUR BNI 2025 untuk Membuka Usaha UMKM, Dapat Cair Hingga Rp50 Juta!

2 Agustus 2025
Jadwal Lengkap Libur Kenaikan Kelas 2025 Sekolah di Sumut Baik SMA, SMP, dan SD

Jadwal Lengkap Libur Kenaikan Kelas 2025 Sekolah di Sumut Baik SMA, SMP, dan SD

12 Juni 2025

Pemkab Tapsel Beri Latihan Kompetensi Penguatan Pada Kasek

15 Desember 2018
Bansos Menjelang Akhir Tahun 2025 Makin Terang

Pencairan Bansos Akhir 2025 Makin Terang! PKH Tahap 4 Masuk SPM, BPNT Bertambah, BLT Kesra via Pos Mulai Cair

21 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.