Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Operasi Caesar Pakai BPJS Kesehatan: Syarat, Biaya, dan Prosedur Lengkap

Medan Aktual by Medan Aktual
24 Maret 2025
in Informasi
0
Operasi Caesar Pakai BPJS Kesehatan: Syarat, Biaya, dan Prosedur Lengkap

Operasi Caesar Pakai BPJS Kesehatan: Syarat, Biaya, dan Prosedur Lengkap

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Operasi Caesar Pakai BPJS Kesehatan: Syarat, Biaya, dan Prosedur Lengkap

BPJS Kesehatan memberikan jaminan biaya persalinan bagi peserta yang membutuhkan tindakan operasi caesar, baik karena indikasi medis maupun kondisi darurat yang memerlukan intervensi segera. Dengan adanya layanan ini, ibu hamil yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat menjalani persalinan dengan lebih tenang tanpa harus khawatir dengan biaya yang besar. Namun, untuk dapat memanfaatkan layanan ini, terdapat sejumlah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi agar biaya operasi dapat ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.




Syarat Operasi Caesar dengan BPJS Kesehatan

Untuk mendapatkan fasilitas operasi caesar yang ditanggung BPJS Kesehatan, ibu hamil harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Status Kepesertaan Aktif

    • Pastikan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan dalam keadaan aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran, terutama bagi peserta mandiri.

  2. Indikasi Medis yang Jelas

    • Operasi caesar hanya ditanggung BPJS jika ada indikasi medis yang membahayakan ibu dan bayi, seperti posisi janin sungsang, preeklampsia, plasenta previa, hipertensi kehamilan, atau kondisi medis lainnya yang memerlukan tindakan caesar.

  3. Rujukan dari Faskes Tingkat Pertama (FKTP)

    • Proses persalinan melalui operasi caesar harus diawali dengan pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas, klinik, atau dokter keluarga) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jika diperlukan, pasien akan dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas persalinan dan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

  4. Pelayanan di Rumah Sakit yang Bekerja Sama dengan BPJS

    • Pastikan rumah sakit tempat melahirkan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar biaya operasi dapat ditanggung.




Biaya Operasi Caesar dengan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menanggung seluruh biaya operasi caesar bagi peserta yang memenuhi syarat, mencakup:

  • Biaya tindakan operasi dan rawat inap pascaoperasi

  • Obat-obatan yang dibutuhkan selama perawatan

  • Pemeriksaan laboratorium terkait persalinan

  • Biaya konsultasi dokter dan tindakan medis lainnya yang diperlukan

Namun, jika peserta memilih kelas perawatan di atas haknya atau ingin menggunakan layanan dokter spesialis tertentu di luar skema BPJS, maka ada kemungkinan dikenakan biaya tambahan sesuai kebijakan rumah sakit.




Prosedur Pengajuan Operasi Caesar dengan BPJS Kesehatan

Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti oleh peserta BPJS Kesehatan yang akan menjalani operasi caesar:

  1. Pemeriksaan di Faskes Tingkat Pertama

    • Ibu hamil harus melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin di puskesmas, klinik, atau dokter yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Jika ditemukan indikasi medis untuk operasi caesar, dokter akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

  2. Kunjungan ke Rumah Sakit Rujukan

    • Setelah mendapatkan rujukan, peserta harus datang ke rumah sakit dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti Kartu BPJS Kesehatan, KTP, Kartu Keluarga (KK), dan buku pemeriksaan kehamilan.

  3. Proses Administrasi dan Pemeriksaan Lanjutan

    • Di rumah sakit, dokter spesialis kandungan akan melakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan bahwa operasi caesar memang diperlukan. Jika disetujui, pasien akan dijadwalkan untuk menjalani operasi.

  4. Pelaksanaan Operasi Caesar

    • Operasi akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan, kecuali dalam kondisi darurat yang membutuhkan tindakan segera. Setelah operasi, pasien akan mendapatkan perawatan pascaoperasi hingga dinyatakan pulih dan diperbolehkan pulang.

  5. Pemantauan Pascaoperasi

    • Setelah pulang dari rumah sakit, ibu dan bayi tetap harus melakukan kontrol kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk untuk memastikan kondisi tetap stabil dan sehat.




BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta yang membutuhkan persalinan melalui operasi caesar, dengan syarat utama adanya indikasi medis yang jelas. Biaya operasi dan perawatan pascaoperasi akan ditanggung sepenuhnya selama peserta mengikuti prosedur yang berlaku, seperti pemeriksaan di FKTP, rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, serta memastikan kepesertaan tetap aktif.

Dengan memahami prosedur dan ketentuan yang berlaku, ibu hamil dapat merencanakan persalinan dengan lebih tenang dan mendapatkan layanan kesehatan yang optimal tanpa terbebani oleh biaya operasi caesar yang tinggi. Oleh karena itu, penting bagi setiap peserta BPJS Kesehatan untuk selalu mengecek status kepesertaan, rutin melakukan pemeriksaan kehamilan, serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar mendapatkan manfaat layanan kesehatan secara maksimal.

Tags: biaya operasi caesarbiaya persalinanbpjs kesehatanfasilitas kesehatan tingkat pertamaindikasi medisoperasi caesarpemeriksaan kehamilanpersalinan caesarprosedur operasi caesarrawat inaprujukan BPJSrumah sakit rujukan BPJSsyarat operasi caesar BPJS

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Daftar Klinik Gigi yang Menerima BPJS Kesehatan di Kota Medan

Daftar Klinik Gigi yang Menerima BPJS Kesehatan di Kota Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Polsek Kualuh Hulu Jaring Lima Pelaku Narkoba

4 Desember 2018
DTKS: Cara Daftar DTKS Bansos Dengan Mudah Dan Cepat

DTKS: Cara Daftar DTKS Bansos Dengan Mudah Dan Cepat

11 November 2025
hujan es di aceh besar

Aceh Besar Kembali Dilanda Hujan Es

13 Juli 2019
Besaran Denda Telat Bayar Pajak Bumi dan Bangunan di Medan

Besaran Denda Telat Bayar Pajak Bumi dan Bangunan di Medan

19 September 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.