Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Panduan Bayar Pajak Online Medan 2025, Anti Ribet dan Hemat Biaya

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
13 September 2025
in Artikel, Info
0
Panduan Bayar Pajak Online Medan 2025, Anti Ribet dan Hemat Biaya

Panduan Bayar Pajak Online Medan 2025, Anti Ribet dan Hemat Biaya

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Panduan Bayar Pajak Online Medan 2025, Anti Ribet dan Hemat Biaya

Membayar pajak kini semakin mudah dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak atau antre panjang.

Di Medan, pemerintah telah menyediakan berbagai layanan online yang memudahkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak.

Mulai dari pajak kendaraan bermotor hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), semuanya dapat dilakukan secara digital. Cara ini tidak hanya menghemat waktu tetapi juga biaya transportasi.



Keuntungan Bayar Pajak Online di Medan

  • Hemat Waktu dan Tenaga: Tidak perlu datang ke kantor Samsat atau loket pembayaran pajak.
  • Transaksi Lebih Cepat: Proses pembayaran hanya butuh beberapa menit melalui aplikasi resmi.
  • Mengurangi Antrean: Membayar pajak dari rumah membantu mengurangi kerumunan di kantor pelayanan.
  • Pembayaran Aman: Sistem resmi pemerintah memastikan transaksi Anda terlindungi.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online

  1. Unduh Aplikasi e-Samsat Sumut melalui Play Store atau App Store.
  2. Daftar dan Login menggunakan data pribadi dan nomor kendaraan bermotor Anda.
  3. Pilih menu Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan masukkan kode verifikasi.
  4. Sistem akan menampilkan jumlah pajak yang harus dibayar beserta denda (jika ada).
  5. Pilih metode pembayaran melalui transfer bank, ATM, mobile banking, atau dompet digital.

Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti transaksi sebagai arsip dan tunjukkan saat pengambilan STNK baru jika diperlukan.


Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online

  • Kunjungi website resmi Bapenda Medan atau gunakan aplikasi pajak daerah jika tersedia.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan verifikasi data.
  • Periksa jumlah tagihan pajak yang harus dibayar.
  • Lakukan pembayaran melalui virtual account bank atau kanal pembayaran yang tersedia.
  • Simpan bukti pembayaran untuk keperluan administrasi.

Bayar pajak online di Medan pada 2025 semakin praktis dan efisien. Dengan memanfaatkan e-Samsat Sumut dan layanan pajak daring Bapenda Medan, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga sekaligus memastikan kewajiban pajak terpenuhi dengan aman.

Jangan tunda pembayaran agar tidak terkena denda dan nikmati kemudahan layanan digital yang disediakan pemerintah.

Tags: bayar pajak digital 2025bayar pajak online Medancara bayar pajak kendaraan Medane samsat sumutpanduan bayar PBB online

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Cek Besar Gaji PPPK Paruh Waktu di Sumatera Utara 2025 yang Setara dengan UMP

Cek Besar Gaji PPPK Paruh Waktu di Sumatera Utara 2025 yang Setara dengan UMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 via CekBansos Kemensos

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 via CekBansos Kemensos

19 Juni 2025
Tabrakan Beruntun di Tol Medan-Tebing

Tabrakan Beruntun di Tol Medan-Tebing

26 Desember 2019
Jabatan Tinggi Tidak Menjamin Mulia Jika Tanpa Akhlak

Jabatan Tinggi Tidak Menjamin Mulia Jika Tanpa Akhlak

22 Desember 2025
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat: Manual dan Online

Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat: Manual dan Online

27 Maret 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.