Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

“Pariz” Penuhi Panggilan Polres Madina

by
19 Juni 2017
in Berita, Gadget, Hukum, Info, Peristiwa
0
260
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kasat Reskrim Polres Madina AKP Henro Sutarno di wawancarai wartawan terkait perkembangan kasus penghinaan dan pengancaman wartawan.
Madina (Medanaktual): Polres Mandailing Natal telah memeriksa pemilik akun facebook “Pariz” yang melakukan penghinaan terhadap wartawan di Medsos Facebook, Senin (19/6).
Kapolres Madina AKBP Martri Sonny melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, kepada wartawan mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik akun facebook pariz yang telah melakukan dugaan pengancaman dan penghinaan.
Tadi pemilik akun tersebut di periksa masih sebagai saksi. Untuk jumlah pertanyaan yang di lemparkan kepada pemilik akun pariz, belum saya tau tapi saya perintahkan tadi anggota saya sebagai penyidiknya supaya mempertanyakan sedetail mungkin,”jelasnya
Seperti pertanyaan ini kenapa dia buat status itu, apakah ada yang nyuruh dia buat status tersebut, kapasitas dia apa membuat status tersebut,”terangnya
Saat di singgung wartawan kepan di tetapkan jadi tersangka, Kasat Reskrim mengatakan, untuk menetapkan pemilik akun Pariz tersebut sebagai tersangka, kita terlebih dulu melakukan gelar perkara kepada pimpinan kita yaitu Kapolres Madina
Setelah berkas dan saksi sudah di periksa akan kita lakukan gelar perkara kepada pimpinan kita, apakah kasus ini layak untuk di Majukan,”ujarnya
Pemilik Akun Facebook Pariz saat keluar dari ruangan Penyidik Reskrim polres mandailing Natal
Lanjut AKP Hendro, untuk mengetahui bahwa kata kata yang telah di posting pemilik akun pariz tersebut, sebuah pengancaman atau penghinaan masuk ke Pidana atau tidak. Kita harus mendatangkan Ahli Bahasa.
Proses penyidikan inikan harus sesuai dengan SOP,  untuk meningkatkan status kasus ini, kita harus gelar pekara dulu dengan Pimpinan kita,”terangnya. (Dedi)
Tags: Hina WartawanPolres Madina

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post

Pengunjung Padati Taman Raja Batu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

KJP Plus Juli 2025 Kapan Pencairan dan Cek Penerimanya

KJP Plus Juli 2025 Kapan Pencairan dan Cek Penerimanya

27 Juli 2025
Bahaya Makan Kangkung Terlalu Banyak

Bahaya Makan Kangkung Terlalu Banyak

8 Oktober 2016
Langkah Mudah Daftar CPNS 2025 untuk Lulusan SMA hingga S2

Langkah Mudah Daftar CPNS 2025 untuk Lulusan SMA hingga S2

8 Agustus 2025
Perpanjangan Hibah DIKTI 2026: Cek Panduan Penelitian agar Lolos Seleksi

Perpanjangan Hibah DIKTI 2026: Cek Panduan Penelitian agar Lolos Seleksi

30 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.