Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Curat Diamankan

by
2 Maret 2019
in Berita, Peristiwa
0
Pelaku Curat Diamankan
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – Pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 dari KUHPidana kembali berhasil di amankan Timsus Gurita Polresta Tanjungbalai.Adapun inisial pelaku adalah YUSRI als IYUS, LK, 35 Tahun, Islam, Buruh nelayan Jln. M. T. Haryono Lk. IV Kel. Selat Lancang Kec. Datuk bandar Timur Kota Tanjungbalai. Tersangka berhasil ditangkap Timsus Gurita Rabu (27/2) sekitar pukul 12.00 wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.SH dikonfirmasi M24 Kamis (28/2) melalui kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan,pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban PRIONO, Lk, 43 Tahun , Islam, Polri, Jalan Mawar III Lk. I Kel. Selat Lancang Kec. Datuk bandar Timur Kota Tanjungbalai dengan nomor LP / 55 / II / 2019 / SU / RES. T. BALAI, tanggal 25 Februari 2019.

Dikatakan Ahmad Dahlan,kejadian tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada hari jumat tgl 22 februari 2019 pukul 13.30 WIB di jalan Mawar III Lk. I Kel. Selat Lancang Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.yang
dilakukan oleh YUSRI als IYUS dan 2 (dua) orang Laki-laki lainnya yang berinisial PL dan MC (DPO) penduduk Desa Sei Tualang kec. Sei Kepayang Barat Kab. Asahan.”Diawali pukul 11.00 WIB Tsk YUSRI als IYUS bersama dgn 2 (dua) orang rekan lainnya (DPO) ingin mengambil kelapa muda ditanah kosong samping rumah korban PRIONO.”

“Setelah mengambil kelapa muda tsb para TSK melihat rumah korban yg kosong dan mendekati rumah korban lalu melompati pagar dan masuk perkarangan rumah korban, lalu mengintip dari jendela rumah untuk memastikan apakah ada penghuni rumah tersebut atau tidak.” Setelah memastikan rumah tersebut kosong para TSK kembali kepohon kelapa tanah kosong samping rumah korban.”

“Sekitar pukul 13.30 WIB para TSK kembali melompat pagar tembok rumah korban dan merusak jendela kamar dgn menggunakan alat berupa kayu dan besi.” Setelah Jendela rumah korban rusak, TSK masuk dan langsung membuka pintu samping.Setelah itu masuk ke 3 (tiga) TSK mengambil barang berharga dari rumah korban dan membawanya pergi.” Saat ini tersangka pelaku Curat masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam di Mapolres Tanjungbalai,”tutup Ahmad Dahlan.(Su)

Tags: Pelaku Curat Diamankan

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Merasa Belum Pantas, Ketua KPSN Menolak Duduk di Kursi VIP Piala Presiden

Merasa Belum Pantas, Ketua KPSN Menolak Duduk di Kursi VIP Piala Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

PSDS Jr Siap Jadikan Stadion Teladan Neraka Bagi PSSA Jr

18 Oktober 2018
Diduga PT SMART Tbk Replanting Pakai Bio Solar Subsidi

Diduga PT SMART Tbk Replanting Pakai Bio Solar Subsidi

6 September 2019
Cara Pencairan Dana PIP 2025 untuk Siswa Medan Melalui Bank BRI dan BNI

Cara Pencairan Dana PIP 2025 untuk Siswa Medan Melalui Bank BRI dan BNI

26 Agustus 2025
Cara Mengurus Paspor di Medan: Syarat, Biaya, dan Alur Pembuatan Terbaru

Cara Mengurus Paspor di Medan: Syarat, Biaya, dan Alur Pembuatan Terbaru

2 September 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.