Pelanggan Listrik 2.200 VA Tak Lagi Dapat Diskon Mulai Juni 2025, Ini Alasannya
Pemerintah akan kembali menyalurkan sejumlah bantuan ekonomi mulai 5 Juni 2025, salah satunya berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Namun, ada yang berbeda dari kebijakan kali ini pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 2.200 VA kini tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan.
Mengapa Diskon untuk 2.200 VA Dihentikan?
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, keputusan ini merupakan hasil evaluasi dari program sebelumnya. Pemerintah memutuskan untuk lebih fokus pada masyarakat berpenghasilan rendah yang paling membutuhkan dukungan.
“Kami ingin bantuan ini benar-benar menyasar kelompok masyarakat bawah,” kata Airlangga saat menghadiri acara di Jakarta pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Dari evaluasi tersebut, diketahui bahwa pelanggan 2.200 VA cenderung masuk dalam kategori menengah. Maka dari itu, pemerintah kini mengalihkan prioritas kepada pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.
Siapa yang Masih Bisa Nikmati Diskon?
Diskon tarif listrik ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya terpasang sebagai berikut:
- 450 VA
- 900 VA
- 1.300 VA
Besaran diskon mencapai 50 persen, dan berlaku selama dua bulan Juni hingga Juli 2025. Bagi pelanggan prabayar, diskon akan langsung diterapkan saat pembelian token. Sedangkan untuk pelanggan pascabayar, potongan tarif otomatis akan muncul di tagihan listrik.
Tidak Bisa Beli Token Berlebihan
Masyarakat tidak diperkenankan membeli token secara berlebihan untuk memanfaatkan diskon. PLN menetapkan batas maksimal pemakaian berdasarkan 720 jam nyala per bulan. Berikut contoh batas maksimal penggunaan dan diskon:
- 450 VA: maksimal sekitar 324 kWh, potongan hingga Rp67.000
- 900 VA: maksimal 648 kWh, diskon bisa mencapai Rp438.000
- 1.300 VA: maksimal 936 kWh, potongan sekitar Rp676.000
Sistem digital PLN secara otomatis akan membatasi jumlah token yang bisa dibeli dalam periode diskon.
Cara Mengecek Apakah Kamu Dapat Diskon
Mau tahu apakah kamu termasuk penerima subsidi? Caranya cukup mudah melalui aplikasi PLN Mobile:
- Unduh aplikasi PLN Mobile
- Buka menu “Sambung Baru LSP Plus”
- Ikuti langkah-langkah hingga kamu diminta memasukkan NIK KTP
- Setelah data diinput, aplikasi akan menampilkan status apakah kamu mendapatkan subsidi atau tidak
Jika kamu masuk kategori penerima, akan ada notifikasi besaran diskon yang diberikan. Sebaliknya, jika tidak, aplikasi akan memberi keterangan bahwa kamu tidak termasuk penerima bantuan.

















