Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Pemerintah Alokasikan Rp6,5 Triliun untuk Bansos Beras dan Minyak Goreng Mulai Oktober–November 2025

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
24 September 2025
in Artikel, Berita
0
Pemerintah Alokasikan Rp6,5 Triliun untuk Bansos Beras dan Minyak Goreng Mulai Oktober–November 2025

Pemerintah Alokasikan Rp6,5 Triliun untuk Bansos Beras dan Minyak Goreng Mulai Oktober–November 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Akhirnya Bansos Beras dan Minyak Goreng Segera Disalurkan oleh Pemerintah

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan guna menjaga daya beli dan ketahanan pangan masyarakat melalui Bansos Beras dan Minyak. Melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Sosial, anggaran Rp6,5 triliun telah disiapkan. Dana tersebut untuk program bantuan beras 10 kg ditambah minyak goreng MinyaKita 2 liter. Distribusi paket bantuan ini dijadwalkan berlangsung sepanjang Oktober hingga November 2025.



Rincian Anggaran dan Penerima Manfaat

Dari total dana, sekitar Rp5,3 triliun dialokasikan khusus untuk penyediaan beras. Sementara itu, sekitar Rp1,1 triliun akan digunakan untuk pengadaan minyak goreng MinyaKita. Program Bansos Beras dan Minyak ini diharapkan membantu banyak pihak.

Bantuan ini menargetkan 18,27 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia, yang mayoritas berasal dari keluarga berpenghasilan rendah dan rentan terhadap kenaikan harga pangan.

Jumlah Barang Pangan yang Akan Disalurkan

Untuk periode dua bulan tersebut, pemerintah menyiapkan 365,5 ribu ton beras yang akan dibagikan dalam paket 10 kg per keluarga. Di sisi lain, 73,1 ribu kiloliter minyak goreng MinyaKita juga telah disiapkan dengan porsi 2 liter per penerima sebagai bagian dari Bansos Beras dan Minyak.

Paket beras dan minyak goreng ini akan disalurkan secara bersamaan agar proses distribusi lebih efisien dan tepat waktu.


Proses Penyaluran dan Jadwal Distribusi Bansos Beras

Bapanas menyebutkan bahwa pelaksanaan program Bansos Beras dan Minyak akan dimulai segera setelah Kementerian Keuangan menyetujui pencairan anggaran. Penyaluran dilakukan melalui jaringan distribusi resmi pemerintah, termasuk Perum Bulog dan mitra-mitra penyalur daerah.

Dalam banyak kasus, bantuan akan diberikan secara langsung di tingkat desa/kelurahan atau melalui mekanisme penyaluran yang sudah digunakan dalam program bantuan pangan sebelumnya.



Tujuan dan Harapan Pemerintah

Kebijakan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban pengeluaran keluarga kurang mampu sekaligus menekan gejolak harga beras dan minyak goreng di pasaran.

Dengan meningkatnya kebutuhan pangan menjelang akhir tahun, pemerintah berharap Bansos Beras dan Minyak bisa menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau.

Bansos pangan ini juga diharapkan memperkuat stabilitas harga di pasar serta mencegah potensi kelangkaan bahan pokok. Dengan mekanisme distribusi yang lebih matang, pemerintah optimistis bantuan dapat tersalurkan secara merata dan tepat sasaran.

Follow Ig: https://www.instagram.com/maksumrkt/

Tags: alokasi bansos Oktober-Novemberanggaran bansos beras dan minyak gorengbansos beras minyak goreng 2025bantuan minyak goreng MinyaKitabantuan pangan beras 10 kg

Related Posts

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Next Post
Cara Mudah dan Aman Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Tanpa Ribet

Cara Mudah dan Aman Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Tanpa Ribet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

PLTA Batang Toru – Pemkab Tapsel Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

PLTA Batang Toru – Pemkab Tapsel Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

27 Juli 2019
Apakah Ada Penebalan pada Pencairan Bansos Tahap 3 2025?

Apakah Ada Penebalan pada Pencairan Bansos Tahap 3 2025?

2 Oktober 2025
Puluhan Jamaah Calon Haji Gagal Berangkat

7 Calhaj Indonesia Meninggal Dunia

19 Juli 2019
Pemerintah Buka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Pemerintah Buka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

12 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.